HARIAN RAKYAT KALTARA — Upaya membersihkan lembaga pemasyarakatan dari peredaran narkotika, handphone ilegal, hingga praktik pungutan liar kembali ditegaskan jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan.
Tidak hanya melalui ikrar simbolis, langkah konkret juga langsung dilakukan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan hingga tes urine terhadap pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Komitmen tersebut ditunjukkan dalam Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR) yang digelar di halaman Kantor Lapas Kelas IIA Tarakan, Jumat (8/5).
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Tarakan, Jupri, dan diikuti pejabat struktural, pegawai JFT/JFU, serta aparat penegak hukum dari unsur TNI dan Polri.
Kalapas Tarakan Jupri menegaskan, pelaksanaan ikrar tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Terkait penguatan komitmen pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkotika, dan praktik penipuan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.
Menurutnya, pemberantasan HALINAR tidak cukup hanya melalui pengawasan administratif, namun harus dibarengi tindakan nyata di lapangan.
Karena itu, setelah apel dilaksanakan, petugas langsung melakukan penggeledahan menyeluruh di kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk maupun disimpan di dalam lapas.
“Penggeledahan ini sebagai langkah deteksi dini sekaligus bentuk pengawasan internal agar lingkungan lapas benar-benar steril dari barang-barang terlarang. Khususnya handphone ilegal dan narkotika,” ujarnya.
Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas Tarakan.
Jupri menekankan, pengawasan tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga seluruh petugas lapas. Hal itu dilakukan untuk menjaga integritas dan memastikan tidak ada keterlibatan oknum dalam praktik pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kami ingin membangun sistem pengawasan yang menyeluruh. Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama menjaga lapas tetap bersih dan aman,” tegasnya.
Tidak hanya fokus pada penindakan, jajaran Lapas Kelas II A Tarakan juga memberikan sosialisasi kepada warga binaan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, larangan penggunaan handphone illegal. Serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani masa pembinaan.
“Melalui sosialisasi, kami berharap kesadaran warga binaan dapat meningkat. Sehingga mereka turut berperan aktif menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan bebas dari pelanggaran,” ucapnya.
Dalam ikrar yang dibacakan bersama, seluruh jajaran Lapas Tarakan menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk penyimpangan.
Termasuk keterlibatan dalam peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, maupun pungutan liar. Mereka juga menyatakan siap menerima sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Langkah ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan dan pengendalian keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Sekaligus upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas,” harap Jupri. (sas/uno)
Editor : Nurismi