HARIAN RAKYAT KALTARA — Ribuan warga Kota Tarakan untuk sementara waktu kehilangan status sebagai penerima bantuan sosial, setelah pemerintah melakukan penyisiran ulang terhadap data kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini dilakukan guna memastikan bantuan negara benar-benar diterima warga yang masih memenuhi syarat dan membutuhkan.
Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan mencatat sekitar 1.800 warga saat ini dinonaktifkan sementara dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, penonaktifan tersebut belum bersifat permanen. Karena seluruh data masih dalam proses verifikasi dan validasi lapangan.
Kepala Dinas Sosial Tarakan Arbain menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari pembaruan data rutin yang dilakukan pemerintah. Untuk menjaga ketepatan sasaran program bantuan sosial.
“Sekitar 1.800 dalam DTKS itu dinonaktifkan sementara karena masih diverifikasi. Jadi bukan langsung dihapus, nanti kita lihat lagi di lapangan apakah masih layak atau tidak. Kalau memang masih memenuhi syarat, bisa saja dimasukkan kembali,” ujarnya, Jumat (8/5).
Menurut Arbain, verifikasi dilakukan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah. Ada penerima yang dinilai sudah mampu, pindah domisili, meninggal dunia, atau tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
Karena itu, data bantuan sosial tidak bisa diperlakukan sebagai data tetap. Melainkan harus diperbarui secara berkala agar tetap sesuai kondisi riil di masyarakat.
“Data itu dinamis. Hari ini bisa sekian jumlahnya, beberapa bulan lagi berubah lagi. Karena ada usulan baru, ada yang keluar, dan ada yang diverifikasi ulang,” jelasnya.
Ia mengatakan, pemerintah juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui mekanisme usulan dan sanggahan.
Warga dapat melaporkan apabila ada penerima yang dianggap tidak layak ataupun mengusulkan warga lain yang dinilai layak namun belum masuk dalam DTKS.
“Kalau ditemukan sudah tidak layak, bisa diusulkan untuk tidak menerima lagi. Sebaliknya masyarakat juga bisa mengusulkan kalau ada yang layak tetapi belum masuk dalam data,” ungkapnya.
Arbain menyebutkan, untuk program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), jumlah penerima di Tarakan saat ini berkisar antara 4.000 hingga 5.000 keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, data kelompok masyarakat paling rentan pada Desil 1 dan Desil 2 masih didominasi kawasan pesisir dan wilayah padat penduduk.
Kelurahan Karang Anyar Pantai menjadi wilayah dengan jumlah keluarga terbanyak dalam kategori tersebut, yakni 579 kepala keluarga (KK) pada Desil 1 dan 892 KK pada Desil 2.
Disusul Kelurahan Karang Anyar dengan 563 KK pada Desil 1 dan 821 KK pada Desil 2. Juata Laut tercatat memiliki 437 KK pada Desil 1 dan 885 KK pada Desil 2. Sedangkan Selumit Pantai mencapai 495 KK dan 777 KK.
Selain itu, wilayah Sebengkok tercatat memiliki 399 KK pada Desil 1 dan 652 KK pada Desil 2. Pantai Amal tercatat 342 KK dan 619 KK.
Sementara Karang Harapan mencapai 223 KK dan 474 KK, Lingkas Ujung 277 KK dan 402 KK, Kampung I Skip 269 KK dan 399 KK, serta Mamburungan 193 KK dan 448 KK.
Menurut Arbain, tingginya jumlah warga rentan di kawasan pesisir dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari pertumbuhan penduduk yang tinggi hingga arus masuk pendatang ke Kota Tarakan.
Ia menyebutkan, pertumbuhan penduduk Tarakan setiap tahun bisa mencapai sekitar 10 ribu jiwa. Sebagian besar pendatang datang untuk mencari pekerjaan dan kemudian masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
“Pertumbuhan penduduk di Tarakan cukup tinggi. Banyak juga pendatang yang datang mencari pekerjaan dan akhirnya masuk kategori penerima bantuan,” jelasnya.
Selain faktor ekonomi, mobilitas masyarakat juga memengaruhi perubahan data DTKS, termasuk perpindahan domisili dan kepulangan pekerja dari luar daerah.
Kondisi geografis Tarakan yang berada dekat Kabupaten Nunukan dan berbatasan langsung dengan Malaysia turut memengaruhi dinamika sosial ekonomi masyarakat.
Tidak sedikit pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia kemudian menetap sementara di wilayah Nunukan maupun Tarakan.
Arbain menegaskan, pemerintah akan terus melakukan verifikasi dan validasi lapangan agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan dan tidak salah sasaran.
“Verifikasi dan validasi di lapangan terus dilakukan agar bantuan tepat sasaran,” pungkasnya. (sas/uno)
Editor : Nurismi