HARIAN RAKYAT KALTARA — Kawasan Timbunan RT 12, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Meski belum ditemukan barang bukti narkotika dalam patroli terakhir, polisi memastikan pengawasan ketat terus dilakukan. Untuk mencegah wilayah pesisir itu kembali menjadi sarang transaksi sabu.
Satresnarkoba Polres Tarakan kini rutin menggelar patroli dan razia di kawasan yang selama bertahun-tahun dikenal rawan peredaran narkoba tersebut.
Langkah ini dilakukan menyusul masih adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi itu.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hendra Tri Susilo mengatakan, setiap informasi yang masuk dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan.
“Setiap ada informasi dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Anggota juga rutin turun melakukan pengecekan di lokasi. Patroli dan razia dilakukan untuk memastikan wilayah tersebut tidak lagi menjadi tempat peredaran narkoba,” ujarnya, Kamis (7/5).
Meski patroli terus dilakukan, hingga kini polisi mengaku belum menemukan barang bukti narkotika dari hasil pemeriksaan di lapangan. Namun pengawasan dipastikan tidak akan dihentikan.
“Sampai saat ini belum ditemukan adanya barang bukti narkotika. Tapi pengawasan dan pengecekan akan terus kami lakukan,” katanya.
Nama Timbunan sendiri bukan hal baru dalam peta peredaran narkoba di Kota Tarakan. Kawasan padat penduduk di wilayah pesisir tersebut selama ini kerap disebut sebagai salah satu titik rawan transaksi sabu.
Bahkan dalam sejumlah operasi sebelumnya, aparat gabungan pernah menemukan berbagai modus transaksi. Mulai dari penyimpanan sabu di sela permukiman hingga penggunaan lubang tersembunyi di bawah rumah warga. Untuk menyembunyikan narkotika maupun tempat transaksi.
Dalam patroli beberapa waktu lalu, polisi kembali menemukan sejumlah lubang yang diduga digunakan pelaku untuk aktivitas peredaran narkoba. Lubang-lubang tersebut langsung dibongkar dan ditutup agar tidak dapat dipakai kembali.
“Lubang yang diduga digunakan pelaku peredaran narkoba langsung kita bongkar dan tutup supaya tidak lagi digunakan untuk transaksi narkotika,” ungkap Hendra.
Selain mengedepankan penindakan, Polres Tarakan juga mencoba mengubah wajah kawasan Timbunan melalui pendekatan sosial dan persuasif.
Polisi bersama pemerintah daerah sebelumnya telah mendorong pembangunan Kampung Tematik di kawasan tersebut. Sebagai upaya membuka peluang ekonomi dan menghilangkan stigma negatif yang selama ini melekat.
Menurut Hendra, perubahan citra kawasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap aman dari pengaruh narkoba.
“Jangan sampai wilayah ini kembali dikenal karena narkoba. Kampung tematik yang sudah dibangun harus dijaga dan dimanfaatkan bersama supaya masyarakat punya kegiatan dan penghasilan yang positif,” ujarnya.
Berbagai program pembinaan sosial hingga kegiatan bagi anak-anak pesisir juga mulai dijalankan dalam beberapa tahun terakhir.
Langkah itu diharapkan dapat mengurangi pengaruh narkotika terhadap generasi muda, sekaligus membangun lingkungan sosial yang lebih sehat.
Polres Tarakan menilai patroli rutin, penindakan, serta keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Selumit Timbunan.
“Peredaran narkoba harus benar-benar hilang dari wilayah ini supaya ke depan kawasan tersebut memiliki citra yang lebih baik untuk generasi muda,” harap Hendra. (sas/uno)
Editor : Nurismi