Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Kendala Logistik Hambat Ekspor Kaltara: Pengusaha Masih Harus Transit ke Jakarta dan Bali

Nurismi • Selasa, 5 Mei 2026 | 11:30 WIB
EKSPOR LANGSUNG: Petugas Karantina saat melakukan pengecekan ekspor langsung kayu olahan.  (SEPTIAN ASMADI/HRK)
EKSPOR LANGSUNG: Petugas Karantina saat melakukan pengecekan ekspor langsung kayu olahan.  (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Upaya mendorong ekspor langsung dari Kalimantan Utara (Kaltara) terus digencarkan.

Namun, keterbatasan moda transportasi langsung ke luar negeri masih menjadi kendala utama yang dihadapi pelaku usaha di daerah.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Tarakan Andi Herwanto menegaskan, memberikan dukungan penuh bagi pengusaha yang ingin mengekspor produknya ke luar daerah pabean.

“Pada prinsipnya kami di Bea Cukai mendukung ekspor langsung produk Kaltara ke luar negeri. Bentuk dukungannya melalui asistensi, mulai dari kelengkapan dokumen hingga proses ekspornya agar berjalan lancar,” ujarnya, Senin (4/5).

Menurutnya, pendampingan tersebut dilakukan secara menyeluruh, bahkan sejak tahap awal. Pengusaha dapat memperoleh bimbingan terkait persyaratan administrasi, prosedur ekspor, hingga penggunaan sistem kepabeanan.

Bea Cukai Tarakan juga menyediakan layanan khusus berupa klinik ekspor yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk berkonsultasi secara langsung.

“Kami punya klinik ekspor. Di situ pengusaha bisa datang dan bertanya apa saja terkait ekspor, mulai dari dokumen, alur, hingga teknis penggunaan sistem. Kami asistensi dari awal sampai mereka benar-benar melakukan ekspor,” jelasnya.

Meski dari sisi administrasi tidak ditemukan kendala berarti, Andi mengakui tantangan terbesar justru berada pada aspek logistik.

Hingga saat ini, belum tersedia jalur transportasi langsung dari Tarakan ke luar negeri, baik melalui jalur laut maupun udara.

Akibatnya, sebagian besar aktivitas ekspor masih harus melalui skema transit di kota-kota besar seperti Jakarta atau Bali sebelum akhirnya menuju negara tujuan.

“Kalau dokumen tidak ada kendala, karena kami dampingi penuh. Tapi karena belum ada moda langsung, ekspor harus transit ke pelabuhan besar. Itu yang jadi pertimbangan pelaku usaha dari sisi biaya logistik,” katanya.

Ia menjelaskan, mekanisme yang digunakan saat ini adalah angkut lanjut atau angkut terus. Dalam skema tersebut, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) tetap diproses di Tarakan, meskipun barang akan transit di daerah lain sebelum keluar wilayah pabean.

“PEB tetap dari Tarakan, meskipun barangnya transit, misalnya ke Jakarta atau Bali. Itu tidak masalah dan tidak ada pengurusan ulang dokumen di tempat transit,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi memastikan seluruh layanan kepabeanan yang diberikan tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Bea Cukai dalam mendorong pertumbuhan ekspor daerah.

“Semua layanan di Bea Cukai tidak ada biaya. Kami ingin memastikan pelaku usaha bisa fokus mengembangkan bisnisnya,” ujarnya.

Ia juga berharap ke depan tersedia rute transportasi langsung dari Kalimantan Utara ke luar negeri. Dengan demikian, proses ekspor dapat menjadi lebih efisien dan berpotensi menekan biaya logistik.

“Kalau ada penerbangan atau pelayaran langsung tentu akan lebih baik. Tidak perlu transit, lebih cepat, dan kemungkinan biaya juga lebih efisien,” katanya.

Meski demikian, keputusan terkait jalur distribusi tetap berada di tangan pelaku usaha, mengingat aspek tersebut merupakan bagian dari strategi bisnis masing-masing. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#kendala logistik #transportasi #Bea Cukai Tarakan #ekspor