Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Geger Anak Digigit Anjing di Sebengkok Tarakan, Petugas Satpol PP dan PMK Evakuasi 7 Ekor Hewan

Nurismi • Minggu, 3 Mei 2026 | 07:05 WIB
EVAKUASI: Personel Satpol PP dan PMK Tarakan mengevakuasi anjing yang diduga meresahkan warga, Kamis (30/4). (SATPOL PP DAN PMK TARAKAN UNTUK HRK)
EVAKUASI: Personel Satpol PP dan PMK Tarakan mengevakuasi anjing yang diduga meresahkan warga, Kamis (30/4). (SATPOL PP DAN PMK TARAKAN UNTUK HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Insiden gigitan anjing terhadap seorang anak di Jalan Sebengkok Tiram, Tarakan Tengah pada Kamis (30/4), memicu respons cepat aparat.

Sekaligus membuka kembali persoalan keamanan hewan peliharaan di lingkungan permukiman padat.

Tak hanya berujung pada penanganan medis korban, peristiwa ini juga mendorong evakuasi sejumlah anjing yang dinilai meresahkan warga. Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasus tersebut bermula dari laporan warga yang diteruskan melalui Bhabinkamtibmas setelah Ketua RT 09, Kelurahan Sebengkok menerima aduan adanya anak yang digigit anjing peliharaan saat bermain di sekitar rumah.

Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan PMK Tarakan Irwan mengatakan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui layanan darurat 112 dengan melakukan verifikasi di lapangan.

“Setelah kami konfirmasi, memang benar terjadi gigitan oleh anjing jantan milik warga,” ujarnya, Jumat (1/5).

Korban segera dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan. Tenaga medis melakukan prosedur standar penanganan gigitan hewan.

Mulai dari pembersihan luka hingga observasi, guna mengantisipasi potensi infeksi maupun penyakit zoonosis seperti rabies.

Meski hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan indikasi rabies pada hewan tersebut. Irwan menegaskan penanganan medis tetap dilakukan secara menyeluruh. 

“Walaupun tidak ada indikasi rabies, langkah pencegahan tetap dilakukan sesuai prosedur,” katanya.

Namun, persoalan tidak berhenti pada penanganan korban. Aparat bersama unsur kelurahan, RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas kemudian menggelar musyawarah warga untuk membahas langkah terhadap hewan yang terlibat.

Dalam forum tersebut, warga mengungkapkan kekhawatiran karena anjing tersebut sebelumnya kerap mengejar dan menggonggong warga yang melintas. Sehingga dinilai berpotensi membahayakan.

“Hasil rembuk warga memutuskan hewan tersebut perlu dievakuasi, demi menjaga keselamatan lingkungan, khususnya anak-anak,” jelas Irwan.

Keputusan itu kemudian ditindaklanjuti dengan operasi evakuasi yang berlangsung selama dua malam. Petugas menghadapi sejumlah kendala di lapangan, mulai dari kondisi rumah yang sempit hingga banyaknya celah yang memungkinkan anjing keluar masuk area.

Pada malam pertama, empat ekor anjing berhasil diamankan. Sementara tiga ekor lainnya baru dapat dievakuasi pada malam berikutnya setelah sempat kabur dari lokasi.

“Sebagian hewan sempat lepas, jadi kami harus menunggu hingga kembali ke area untuk bisa diamankan,” ungkapnya.

Petugas juga menggunakan jaring dan menutup sejumlah akses untuk mempercepat proses penangkapan serta meminimalkan risiko terhadap warga.

Setelah seluruh anjing berhasil diamankan, hewan-hewan tersebut dipindahkan ke lokasi karantina di kawasan Juwata untuk menjalani observasi lebih lanjut. Dari hasil pemantauan sementara, tidak ditemukan perilaku agresif yang mengarah pada indikasi rabies.

“Untuk sementara ditempatkan di lokasi yang jauh dari permukiman dan dalam pengawasan,” katanya.

Sementara itu, kondisi korban dilaporkan stabil setelah mendapatkan perawatan awal di fasilitas kesehatan. Penanganan cepat dinilai menjadi kunci dalam mencegah risiko komplikasi akibat gigitan hewan.

Irwan menambahkan, kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap hewan peliharaan di lingkungan permukiman.

Meski tidak semua kasus berujung pada rabies, gigitan hewan tetap memiliki risiko kesehatan yang tidak boleh diabaikan.

“Setiap kejadian gigitan harus segera ditangani secara medis. Respons cepat sangat penting untuk mencegah risiko yang lebih besar,” tegasnya.

Dalam catatan Satpol PP dan PMK Tarakan, selama lima tahun terakhir telah terjadi sekitar tujuh kali evakuasi hewan yang dinilai mengganggu ketertiban warga.

Hal ini menunjukkan bahwa persoalan hewan peliharaan di kawasan permukiman masih menjadi tantangan tersendiri. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#evakuasi hewan #anjing #Satpol PP Tarakan