Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Resmi Jadi PNS! Gubernur Kaltara Lantik 84 ASN, Ingatkan Jangan Kasih Kendor Setelah Masa Percobaan

Nurismi • Jumat, 1 Mei 2026 | 09:35 WIB
BERI UCAPAN SELAMAT: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menyalami ASN usai dilantik dan diambil sumpah janjinya. (FAISAL/HRK)
BERI UCAPAN SELAMAT: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menyalami ASN usai dilantik dan diambil sumpah janjinya. (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara, Kamis (30/4). 

Sebanyak 84 peserta resmi dilantik, terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diangkat menjadi PNS serta ASN yang sebelumnya belum diambil sumpahnya.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan kinerja setelah resmi menyandang status sebagai PNS. 

Adapun rincian peserta yang dilantik meliputi 54 CPNS formasi tahun 2024 yang diangkat menjadi PNS. Dengan komposisi 26 orang pada jabatan pelaksana dan 28 orang pada jabatan fungsional. 

Selain itu, terdapat 18 PNS yang sebelumnya belum diambil sumpahnya. Dua orang dari formasi jabatan fungsional lulusan IPDN, serta 10 CPNS formasi jabatan fungsional tahun 2015 dan 2018. 

Ia menjelaskan, seluruh CPNS yang diangkat telah melalui masa percobaan selama satu tahun. Selama periode tersebut, mereka dievaluasi secara menyeluruh, termasuk dari aspek disiplin dan kepatuhan terhadap hukum. 

“Selama satu tahun masa percobaan, apabila ada pelanggaran, apalagi pidana, maka tidak akan diangkat menjadi PNS. Alhamdulillah, seluruh CPNS yang hari ini dilantik telah memenuhi syarat dan layak diangkat,” jelasnya. 

Menurut Gubernur, tidak ada satu pun CPNS yang gagal diangkat menjadi PNS pada formasi tahun 2024. Hal ini menunjukkan para ASN tersebut mampu menjaga kinerja dan integritas selama masa percobaan. 

Gubernur menekankan agar para PNS yang baru dilantik tidak mengalami penurunan kinerja setelah statusnya berubah. Perubahan status seharusnya menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik. Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

“Jangan sampai saat masih CPNS bekerja optimal, tetapi setelah menjadi PNS justru menurun. Harusnya kinerja semakin meningkat. Baik dalam pelayanan publik maupun tugas di instansi masing-masing,” harapnya. 

Diharapkan seluruh ASN dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga menaruh harapan besar agar para PNS mampu menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#asn #pelantikan #pemprov kaltara