HARIAN RAKYAT KALTARA — Sebuah video singkat berdurasi 19 detik yang viral di media sosial menyeret dua pelajar ke dalam tekanan psikologis serius.
Konten yang awalnya hanya dibagikan terbatas itu berubah menjadi konsumsi publik. Memicu berbagai tafsir dan berdampak langsung pada kondisi mental siswa yang terlibat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/4) lalu dan dengan cepat menyebar di berbagai platform sebelum akhirnya dihapus.
Namun, penyebaran ulang oleh pengguna lain membuat jejak digitalnya telanjur meluas dan sulit dikendalikan.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 4 Tarakan Paul Soni membenarkan, dua siswa dalam video tersebut merupakan anak didiknya.
Berdasarkan penelusuran internal, pihak sekolah menilai kejadian itu bukan tindakan asusila. Melainkan interaksi bercanda di dalam kelas yang kemudian disalahartikan setelah direkam.
“Dari keterangan saksi di kelas, mereka hanya bercanda. Tidak ada niat melakukan hal yang mengarah ke tindakan asusila. Tapi karena direkam dan disebarkan, akhirnya muncul berbagai persepsi,” ujarnya, Selasa (28/4).
Ia menjelaskan, video itu awalnya diunggah di akun kedua milik salah satu siswa dengan lingkup terbatas, hanya sekitar 20 pengikut.
Namun, unggahan tersebut direkam ulang dari fitur Instagram Story oleh pihak lain. Sehingga menyebar lebih luas tanpa kontrol.
“Awalnya hanya untuk lingkup kecil, tapi kemudian ada yang merekam ulang dan menyebarkannya. Dari situlah mulai berkembang berbagai tafsir yang tidak semuanya sesuai fakta,” jelasnya.
Dampak dari viralnya video tersebut langsung dirasakan oleh para siswa. Mereka mengalami tekanan psikologis hingga memilih tidak masuk sekolah selama beberapa hari. Rasa malu dan kaget karena wajah mereka tersebar di media sosial menjadi beban tersendiri.
“Anak-anak ini sempat trauma. Apalagi ada yang menyebarkan tanpa menyamarkan wajah. Itu membuat mereka semakin tertekan,” ungkap Paul.
Pihak sekolah bergerak cepat dengan memanggil siswa dan orang tua untuk klarifikasi serta memberikan pembinaan.
Selain itu, pendampingan psikologis juga dilakukan melalui guru Bimbingan Konseling (BK) dan melibatkan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA).
Pendampingan ini dinilai penting untuk memulihkan kondisi mental siswa. Sekaligus mencegah dampak jangka panjang akibat tekanan sosial yang mereka alami.
“Pendampingan terus kami lakukan, termasuk melibatkan pihak perlindungan anak karena kondisi mereka sempat terguncang,” katanya.
Saat ini, kondisi siswa mulai berangsur membaik. Mereka telah kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar, meskipun proses pemulihan masih berlangsung.
“Awalnya mereka tidak masuk sejak Jumat, bahkan Senin hampir tidak masuk. Wali kelas sampai harus datang ke rumah untuk membujuk,” ujarnya.
Terkait isi video, pihak sekolah menilai rekaman tersebut tidak cukup jelas untuk dijadikan dasar penilaian yang mengarah pada tindakan asusila. Posisi dalam video dinilai ambigu karena tertutup jaket dan kualitas gambar yang kurang baik.
“Videonya tidak jelas, jadi sangat tergantung sudut pandang orang. Ini yang kemudian memicu berbagai narasi,” jelasnya.
Meski demikian, sekolah tetap memberikan sanksi sebagai bentuk penegakan disiplin. Kedua siswa dan perekam video dikenakan poin pelanggaran serta skorsing selama sembilan hari. Dengan tetap menjalankan tugas akademik dari rumah.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pembelajaran tanpa mengabaikan hak pendidikan siswa. Di sisi lain, pihak sekolah menyoroti maraknya penyebaran ulang video tanpa perlindungan identitas anak. Hal ini dinilai memperburuk dampak yang diterima siswa, mengingat mereka masih di bawah umur.
“Kami sangat menyayangkan ada yang menyebarkan tanpa blur. Ini menyangkut masa depan anak,” tegasnya.
Sekolah memastikan kasus ini tidak akan dibawa ke ranah hukum dan memilih pendekatan pembinaan serta pemulihan.
Menurutnya, langkah tersebut lebih tepat bagi siswa yang masih dalam tahap perkembangan.
Sebagai tindak lanjut, sekolah berencana mengevaluasi penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah. Pengawasan akan diperketat, terutama saat jam istirahat, untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami akan perkuat pengawasan dan edukasi penggunaan media sosial. Ini jadi pelajaran penting bagi semua,” tutupnya. (sas/uno)
Editor : Nurismi