HARIAN RAKYAT KALTARA— Dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan kembali menjadi perhatian.
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan sebelumnya menyebut potensi tersebut masih ada secara umum di lapas.
Menanggapi hal itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tarakan Trisno Witanta Tarigan menegaskan, pernyataan tersebut belum secara spesifik mengarah ke Lapas Kelas II A Tarakan. Ia memastikan kondisi lapas saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif.
“Statement dari BNNK itu masih secara umum, belum tertuju ke Lapas Kelas II A Tarakan. Untuk saat ini kami pastikan kondisi di sini aman dan kondusif,” ujarnya, Senin (27/4).
Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang evaluasi dan peningkatan pengawasan. Tarigan menyebut, pihak lapas siap memperkuat sinergi dengan BNNK Tarakan.
Termasuk kemungkinan pelaksanaan tes urine bersama sebagai langkah pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Ke depannya kita bisa bersinergi dengan BNNK untuk kegiatan tes urine bersama. Bahkan kita juga terbuka mengundang media agar pelaksanaannya lebih transparan,” tambahnya.
Sebelumnya, Lapas Kelas II A Tarakan juga diketahui telah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam pelaksanaan tes urine bagi warga binaan maupun petugas. Hasilnya, menurut Trisno, selalu dilakukan secara terbuka dan bersama-sama.
Di sisi lain, Trisno mengakui keterbatasan jumlah petugas menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan. Saat ini, satu regu pengamanan hanya beranggotakan sekitar 10 hingga 11 orang, sementara jumlah warga binaan mencapai lebih dari 1.300 orang.
“Dalam satu blok bahkan hanya dijaga satu petugas. Secara ideal tentu tidak seperti itu, tapi memang kondisi kekurangan petugas ini terjadi hampir di seluruh lapas di Indonesia,” ungkapnya.
Untuk mengatasi overkapasitas, pihaknya berharap program asimilasi bagi narapidana dengan masa pidana di bawah lima tahun dapat berjalan optimal.
Program tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), guna mengurangi jumlah penghuni lapas.
Dari sisi pencegahan, Lapas Tarakan telah menerapkan pemeriksaan ketat di pintu utama. Setiap orang yang masuk, baik petugas maupun pengunjung, wajib melalui pemeriksaan badan dan barang menggunakan alat yang tersedia.
Selain itu, penguatan pengawasan berbasis teknologi juga menjadi perhatian ke depan. Trisno menilai penggunaan perangkat seperti jammer sinyal.
Sebagaimana diterapkan di sejumlah lapas besar, dapat menjadi salah satu solusi untuk mencegah penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.
“Pengawasan digital penting, misalnya penggunaan jammer untuk mendeteksi atau membatasi komunikasi ilegal,” kata Tarigan.
Upaya penertiban juga rutin dilakukan melalui razia kamar hunian. Pada razia yang dilaksanakan Minggu (26/4), petugas tidak menemukan barang terlarang seperti alat komunikasi maupun narkotika.
“Hasil razia nihil untuk narkoba dan alat komunikasi. Hanya ditemukan beberapa barang seperti gunting,” jelasnya.
Terkait temuan tersebut, pihak lapas masih melakukan pendalaman. Gunting yang ditemukan diduga berasal dari aktivitas warga binaan, seperti kegiatan menjahit.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran berat, seperti kepemilikan alat komunikasi ilegal atau narkotika. Pihak lapas menegaskan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Sanksinya ada ringan, sedang, dan berat. Untuk narkoba dan alat komunikasi itu masuk kategori berat. Bisa dikenakan register F berupa pengurungan hingga enam hari dan kemungkinan pemindahan,” tegas Tarigan. (sas/uno)
Editor : Nurismi