HARIAN RAKYAT KALTARA — Layanan call center 110 yang digagas Kepolisian Republik Indonesia kini semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk di Kota Tarakan.
Tak hanya untuk melaporkan tindak pidana. Layanan ini juga terbuka untuk berbagai keluhan masyarakat, bahkan yang dianggap sepele sekalipun.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Ps Kasi TIK Aiptu Harry Baskoro menjelaskan, layanan 110 telah diterapkan secara nasional dan terintegrasi langsung dengan kantor kepolisian terdekat dari lokasi penelpon.
“Layanan 110 ini sudah kita serentakkan di seluruh Indonesia. Jadi di mana pun masyarakat menelepon, langsung terhubung ke kepolisian terdekat. Tidak perlu kode area atau interlokal, cukup tekan 110,” jelasnya, Minggu (26/4).
Ia mencontohkan, jika seseorang dari Balikpapan berada di Tarakan dan menghubungi 110. Maka panggilan tersebut otomatis masuk ke Polres Tarakan. Begitu juga sebaliknya, sistem akan menyesuaikan lokasi penelepon.
Menariknya, layanan ini tidak hanya fokus pada kasus kriminal. Berbagai laporan ringan seperti pengendara melawan arus, kebisingan lingkungan, hingga konflik rumah tangga juga tetap dilayani dengan serius oleh petugas.
“Hal kecil seperti musik keras yang mengganggu tetangga, atau laporan kemacetan karena lawan arus di pagi hari. Itu tetap kami tindak lanjuti. Jadi tidak harus kejadian besar,” ungkapnya.
Dalam operasionalnya, Polres Tarakan menargetkan waktu respons maksimal 15 menit sejak laporan diterima hingga tindakan dilakukan di lapangan. Jika melebihi batas waktu tersebut, akan ada evaluasi internal bagi petugas.
“Dari kami menerima laporan sampai ada aksi di lapangan tidak boleh lebih dari 15 menit. Kalau lewat, ada teguran sebagai bahan evaluasi,” tegasnya.
Keunggulan lain dari layanan ini adalah sistem pendataan yang cukup lengkap. Setiap panggilan yang masuk akan terekam, termasuk identitas penelepon seperti nama, nomor telepon hingga lokasi GPS.
Hal ini membuat masyarakat diimbau untuk tidak menyalahgunakan layanan tersebut. Meskipun demikian, Harry mengakui masih ada panggilan iseng, terutama dari anak-anak.
“Kalau miss call atau telepon tidak jelas, biasanya kami lakukan callback untuk memastikan. Kadang orang tua yang angkat dan minta maaf karena anaknya iseng,” katanya.
Meski begitu, ia menegaskan kasus prank atau laporan palsu hampir tidak ditemukan. Hal ini karena masyarakat sudah memahami bahwa identitas mereka terekam dalam sistem.
Untuk memastikan pelayanan tetap optimal, call center 110 Polres Tarakan beroperasi 24 jam penuh dengan tiga operator di setiap shift. Selain itu, tersedia tiga jalur telepon sekaligus untuk menghindari antrean panggilan.
“Tidak ada istilah call waiting. Kami siapkan tiga operator dan tiga jalur telepon. Semua standby 24 jam,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan layanan 110 sepenuhnya gratis tanpa biaya pulsa, baik menggunakan telepon seluler maupun telepon rumah.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, pihak kepolisian mengaku mendapat respons positif dari masyarakat.
Bahkan, tidak sedikit warga yang menghubungi 110 hanya untuk menyampaikan ucapan terima kasih atas pelayanan yang diberikan.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah memanfaatkan layanan ini dengan baik. Artinya, kesadaran untuk melapor sudah meningkat,” pungkasnya. (sas/uno)
Editor : Nurismi