HARIAN RAKYAT KALTARA — Meningkatnya arus lalu lintas ternak menjelang Hari Raya Iduladha membuka celah risiko penyebaran penyakit di Kalimantan Utara.
Di tengah keterbatasan fasilitas, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kaltara mendorong pembangunan Instalasi Karantina Hewan (IKH) terpadu di tiga wilayah strategis.
Kepala Karantina Kaltara Ichi Langlang Buana Machmud mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum memiliki fasilitas karantina hewan yang memenuhi standar.
Akibatnya, penanganan ternak yang masuk masih dilakukan di lokasi penerima, seperti kandang milik peternak.
“Penanganan masih di lapangan, di kandang yang ada. Itu tentu belum ideal untuk pengawasan, apalagi jika ada indikasi penyakit,” ujarnya, Minggu (26/4).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama saat permintaan ternak meningkat seperti menjelang Iduladha. Tanpa fasilitas khusus, proses pengawasan dan pengendalian penyakit dinilai belum maksimal.
Untuk itu, Karantina Kaltara mengusulkan pembangunan IKH di Tarakan, Nunukan, dan Sebatik. Ketiga wilayah ini dinilai memiliki posisi strategis sebagai jalur distribusi ternak, baik antar daerah maupun lintas perbatasan.
“Tarakan sebagai pintu masuk utama, sementara Nunukan dan Sebatik wilayah perbatasan. Ini perlu penguatan pengawasan,” katanya.
Dengan adanya IKH, seluruh proses karantina nantinya dapat dilakukan secara terpusat. Mulai dari pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik, hingga pengujian laboratorium.
Selain itu, ternak yang baru masuk dapat langsung diisolasi di fasilitas khusus untuk mencegah potensi penularan penyakit ke ternak lain.
“Kalau sudah ada IKH, ternak langsung masuk instalasi, dilakukan pengamatan, pengasingan, hingga tindakan lanjutan jika diperlukan,” jelasnya.
Saat ini, dalam kondisi tertentu, petugas masih harus melakukan penyegelan kandang sebagai langkah pengamanan sementara.
Segel tersebut menjadi bagian dari tindakan karantina agar ternak tidak dipindahkan sebelum pemeriksaan selesai.
“Segel itu tidak boleh dibuka sembarangan, hanya pejabat karantina yang berwenang. Itu bagian dari pengendalian,” tegasnya.
Namun, metode tersebut dinilai belum optimal tanpa dukungan fasilitas berstandar biosekuriti. IKH nantinya akan dilengkapi sistem pengamanan dan pengawasan yang lebih ketat sesuai ketentuan karantina.
Tak hanya itu, sistem pengawasan juga akan terintegrasi secara digital melalui platform seperti Best Trust. Sehingga pergerakan ternak dapat dipantau secara real time dan terdokumentasi dengan baik.
“Administrasi juga lebih tertib, termasuk dokumen karantina seperti KH-1 bisa terverifikasi dengan sistem,” ujarnya.
Rencana pembangunan IKH saat ini masih dalam tahap pengajuan anggaran ke pemerintah pusat. Meski demikian, pihak karantina juga membuka peluang kerja sama dengan pemerintah daerah. Terutama dalam penyediaan lahan atau kawasan peternakan.
“Kalau ada lahan dari pemda atau kawasan usaha peternakan, bisa kita kaji kesesuaiannya dengan standar karantina,” katanya.
Dalam skema tersebut, pemerintah daerah tetap dapat mengelola asset. Sementara pengawasan teknis berada di bawah karantina.
Keberadaan IKH diharapkan mampu memperkuat pengawasan lalu lintas ternak di Kalimantan Utara. Sekaligus meminimalkan risiko penyebaran penyakit, terutama pada momentum meningkatnya kebutuhan hewan kurban.
“Kalau fasilitasnya memadai, pengawasan lebih cepat, lebih terkontrol, dan risiko bisa ditekan,” tutupnya. (sas/uno)
Editor : Nurismi