Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Berdasarkan 143 Sampel Uji Laboratorium, DKPP Pastikan Kota Tarakan Bebas Flu Burung Sejak 2024

Nurismi • Minggu, 26 April 2026 | 07:20 WIB
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) DKPP Tarakan Paulus. (SEPTIAN ASMADI/HRK)
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) DKPP Tarakan Paulus. (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Tarakan memastikan isu dugaan kasus flu burung yang beredar di masyarakat tidak terbukti. 

Berdasarkan hasil pengujian dan pemantauan selama beberapa tahun terakhir, tidak ditemukan kasus flu burung pada unggas di wilayah Tarakan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) DKPP Tarakan Paulus mengatakan, menerima banyak pertanyaan dari masyarakat, pelaku usaha, hingga pedagang ayam terkait kebenaran informasi tersebut.

“Sejak kemarin kami mendapat banyak permintaan kejelasan, baik dari peternak, pedagang ayam di Tenguyun, Gusher, maupun dari daerah lain. Kami langsung melakukan konfirmasi berdasarkan data yang kami miliki,” ujarnya, Jumat (24/4).

Ia menegaskan, hasil pengujian sampling unggas dalam dua hingga tiga tahun terakhir menunjukkan hasil negatif terhadap flu burung.

Pada 2024, DKPP melakukan 87 sampel pengujian di seluruh kecamatan di Tarakan, mulai dari pasar hingga peternakan, dan seluruhnya dinyatakan negatif.

Sementara itu, pada 2025 dilakukan 56 sampel pengujian dengan hasil yang sama, yakni tidak ditemukan adanya virus flu burung pada unggas.

“Artinya, bukan hanya di satu lokasi seperti Gusher atau Tenguyun saja. Tapi seluruh kecamatan sudah kami ambil sampelnya dan hasilnya tetap negatif. Jadi kami cukup kaget dengan munculnya informasi tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, DKPP tetap meningkatkan kewaspadaan melalui berbagai langkah pencegahan. Salah satunya dengan melakukan pembinaan kepada peternak dan pedagang ayam, serta pembersihan kios penjualan daging ayam di Pasar Tenguyun.

“Kami sudah dan akan terus melakukan pembersihan kios, mulai dari lantai, dinding, hingga lingkungan sekitar. Ini bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan penjualan,” katanya.

Selain itu, edukasi kepada pelaku usaha juga terus digencarkan, khususnya terkait standar kesehatan masyarakat veteriner.

Pedagang diarahkan untuk mengurus Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai jaminan produk yang aman, sehat, utuh, dan halal.

Menurut Paulus, sejumlah pedagang di Tenguyun dan Gusher saat ini tengah dalam proses pengajuan sertifikasi tersebut.

Di sisi lain, DKPP juga melakukan pemantauan penyakit secara rutin. Pengambilan sampel unggas dilakukan setiap tahun secara berkala, dengan cakupan seluruh kecamatan. 

Untuk tahun ini, sampling periodik direncanakan pada triwulan ketiga. Namun, jika ditemukan kasus kematian unggas secara mendadak dan dalam jumlah besar, pihaknya tidak menunggu jadwal rutin dan langsung melakukan pemeriksaan lapangan serta uji laboratorium.

“Pemantauan kami berbasis laporan masyarakat, peternak, RT/RW, hingga aparat seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kalau ada kematian mendadak dalam jumlah banyak, langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Ia menjelaskan, ciri utama penyakit berbahaya pada unggas biasanya ditandai dengan kematian massal dalam waktu singkat.

Sementara di Tarakan, kasus yang umum terjadi justru penyakit Newcastle Disease (ND) atau yang dikenal sebagai “ngorok” pada ayam, yang tidak menular ke manusia.

“Kalau ND itu hanya antar unggas dan tidak zoonosis. Berbeda dengan flu burung,” jelasnya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#uji lab #sampel unggas #DKPP Tarakan #Amad Diallo