HARIAN RAKYAT KALTARA – Masyarakat Bumi Paguntaka dalam beberapa jam terakhir dikejutkan dengan beredarnya surat yang berkop resmi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan di berbagai grup WhatsApp.
Surat tersebut mengonfirmasi adanya temuan sampel positif virus Avian Influenza (AI) atau Flu Burung pada unggas di dua pasar utama di Tarakan.
Berdasarkan dokumen nomor 400.7.7.1/828/DINKES/2026 yang diterima redaksi, temuan tersebut berawal dari hasil koordinasi dan pemeriksaan sampel Live Bird Market yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan.
Lokasi yang teridentifikasi memiliki sampel positif adalah Pasar Tenguyun dan Pasar Gusher.
Dalam lembaran edaran tersebut, Dinas Kesehatan menginstruksikan seluruh Kepala Puskesmas se-Kota Tarakan untuk segera melakukan langkah preventif. Puskesmas kini diwajibkan memantau tren kasus pneumonia (radang paru-paru) setiap hari.
"Puskesmas diminta melakukan pemantauan pada kasus pneumonia berat yang berklaster atau berkelompok, serta melaporkan perkembangan kasus melalui sistem EBS dalam waktu 1x24 jam," tulis petikan dalam surat tersebut.
Selain pemantauan medis, Puskesmas yang memiliki wilayah kerja di area pasar besar juga diinstruksikan untuk memberikan edukasi langsung kepada pedagang dan pengunjung pasar guna mencegah penularan dari hewan ke manusia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp Kepala Dinas Kesehatan dr. Devi Ika Indriati mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi pada Kamis (23/4). "Besok kami akan klarifikasi," singkatnya.
Protokol Keamanan untuk Masyarakat
Mengingat Flu Burung adalah penyakit yang dapat menular dari unggas ke manusia (zoonosis), masyarakat diimbau untuk tidak panik namun tetap memperketat kebersihan diri. Berikut adalah poin-poin penting yang harus diperhatikan warga:
- Interaksi dengan Unggas: Hindari menyentuh hewan liar atau unggas peliharaan yang terlihat sakit atau mati secara mendadak.
- Keamanan Konsumsi: Pastikan daging unggas dan telur dimasak hingga matang sempurna (tidak ada bagian yang masih berwarna merah). Hal ini krusial untuk membunuh virus sebelum dikonsumsi.
- Higiene Dapur: Pisahkan penggunaan talenan dan pisau untuk daging mentah dengan bahan makanan yang sudah siap saji.
- Pelaporan Mandiri: Jika menemukan kematian unggas secara massal atau mendadak di lingkungan rumah, segera lapor ke Puskesmas atau Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Pemerintah juga mengingatkan warga yang memelihara unggas agar menjaga jarak kandang minimal 25 meter dari pemukiman dan selalu menggunakan masker serta sarung tangan saat membersihkan kandang.
Upaya koordinasi melalui Promosi Kesehatan (Promkes) juga tengah ditingkatkan melalui media sosial untuk memastikan informasi yang akurat sampai ke tangan masyarakat, guna menekan simpang siur informasi yang beredar di aplikasi pesan singkat.
Editor : Nurismi