Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

BREAKING NEWS! Surat Edaran Dinkes Tarakan Viral: Flu Burung Terdeteksi di Pasar Tenguyun dan Gusher, Puskesmas Diinstruksikan Siaga

Nurismi • Rabu, 22 April 2026 | 20:44 WIB
Ilustrasi flu burung. (Freepik)
Ilustrasi flu burung. (Freepik)

 

HARIAN RAKYAT KALTARA – Masyarakat Bumi Paguntaka dalam beberapa jam terakhir dikejutkan dengan beredarnya surat yang berkop resmi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan di berbagai grup WhatsApp.

Surat tersebut mengonfirmasi adanya temuan sampel positif virus Avian Influenza (AI) atau Flu Burung pada unggas di dua pasar utama di Tarakan.

Berdasarkan dokumen nomor 400.7.7.1/828/DINKES/2026 yang diterima redaksi, temuan tersebut berawal dari hasil koordinasi dan pemeriksaan sampel Live Bird Market yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan.

Lokasi yang teridentifikasi memiliki sampel positif adalah Pasar Tenguyun dan Pasar Gusher. 

Dalam lembaran edaran tersebut,  Dinas Kesehatan menginstruksikan seluruh Kepala Puskesmas se-Kota Tarakan untuk segera melakukan langkah preventif. Puskesmas kini diwajibkan memantau tren kasus pneumonia (radang paru-paru) setiap hari.

"Puskesmas diminta melakukan pemantauan pada kasus pneumonia berat yang berklaster atau berkelompok, serta melaporkan perkembangan kasus melalui sistem EBS dalam waktu 1x24 jam," tulis petikan dalam surat tersebut.

Selain pemantauan medis, Puskesmas yang memiliki wilayah kerja di area pasar besar juga diinstruksikan untuk memberikan edukasi langsung kepada pedagang dan pengunjung pasar guna mencegah penularan dari hewan ke manusia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp Kepala Dinas Kesehatan dr. Devi Ika Indriati mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi pada Kamis (23/4). "Besok kami akan klarifikasi," singkatnya.

Protokol Keamanan untuk Masyarakat

Mengingat Flu Burung adalah penyakit yang dapat menular dari unggas ke manusia (zoonosis), masyarakat diimbau untuk tidak panik namun tetap memperketat kebersihan diri. Berikut adalah poin-poin penting yang harus diperhatikan warga:

 

Pemerintah juga mengingatkan warga yang memelihara unggas agar menjaga jarak kandang minimal 25 meter dari pemukiman dan selalu menggunakan masker serta sarung tangan saat membersihkan kandang.

Upaya koordinasi melalui Promosi Kesehatan (Promkes) juga tengah ditingkatkan melalui media sosial untuk memastikan informasi yang akurat sampai ke tangan masyarakat, guna menekan simpang siur informasi yang beredar di aplikasi pesan singkat.

 

Editor : Nurismi
#flu burung #ayah #Dinkes Tarakan