HARIAN RAKYAT KALTARA — Aplikasi Super App milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah selesai diperbarui. Namun, implementasinya di lapangan belum sepenuhnya dapat dirasakan masyarakat, termasuk di Kota Tarakan.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Ps Kasi TIK Aiptu Harry Baskoro mengatakan, aplikasi tersebut belum menyeluruh bisa digunakan untuk jajaran kepolisian di seluruh Indonesia. Meski demikian, sejumlah fitur di dalamnya sudah mulai diberlakukan secara nasional.
“Tapi di dalamnya sudah ada beberapa layanan yang berjalan, seperti SKCK online yang sudah bisa digunakan secara nasional,” jelasnya, Selasa (21/4).
Melalui fitur SKCK online, masyarakat dapat mengajukan permohonan secara digital yang nantinya akan terhubung dengan kantor kepolisian terdekat.
Sistem ini juga dilengkapi dengan teknologi barcode untuk mempermudah verifikasi data. Serta pencatatan siapa saja yang melakukan pencetakan dokumen tersebut.
Sementara itu, untuk layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), saat ini baru sebatas perpanjangan secara online yang berlaku di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Setelah proses selesai, SIM yang telah dicetak akan dikirim langsung ke alamat pemohon.
“Untuk layanan ini belum diterapkan secara merata di seluruh Indonesia, termasuk di Kaltara,” tutur Harry.
Adapun untuk layanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), khususnya di Tarakan. Aplikasi tersebut masih sebatas memberikan informasi atau pemantauan masa berlaku.
Pengesahan STNK secara digital juga belum sepenuhnya berjalan. Namun demikian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah memiliki sistem pengingat bagi wajib pajak ketika masa berlaku STNK akan segera habis.
“Untuk STNK di Tarakan masih sebatas memantau dan mengecek. Tapi dari Bapenda biasanya sudah ada pengingat ketika masa berlaku hampir habis,” ujarnya.
Selain itu, fitur baru berupa laporan kehilangan secara online saat ini masih dalam tahap simulasi dan sosialisasi kepada internal kepolisian.
Artinya, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor polisi terdekat untuk membuat laporan kehilangan secara resmi.
Meski begitu, layanan darurat melalui nomor 110 telah berjalan optimal dan menjadi salah satu fitur utama dalam aplikasi tersebut. Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk segera menghubungi pihak kepolisian dalam kondisi darurat.
Ke depan, Super App Polri dirancang menjadi aplikasi terpadu yang mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat.
Mulai dari pembuatan laporan polisi, pemantauan perkembangan perkara (SP2HP) hingga layanan administrasi lainnya.
“Nantinya satu aplikasi ini akan mengakomodir semua kebutuhan masyarakat. Jadi tidak perlu banyak aplikasi lagi. Tapi karena membutuhkan server dan daya tampung yang besar, maka pengembangannya dilakukan secara bertahap,” jelas Harry.
Ia juga menegaskan, pengembangan aplikasi akan disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat kejadian di masing-masing wilayah. Layanan yang dianggap paling dibutuhkan masyarakat akan menjadi prioritas untuk dikembangkan lebih dahulu.
Dengan sistem bertahap ini, diharapkan ke depan seluruh fitur dalam Super App Polri dapat diakses secara merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Termasuk di daerah-daerah seperti Tarakan. (sas/uno)
Editor : Nurismi