HARIAN RAKYAT KALTARA — Warga Jalan Anggrek 2, RT 15, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, digegerkan dengan bau tak sedap yang menyengat dari salah satu rumah kontrakan, Senin (20/4) malam.
Aroma mencurigakan tersebut mulai tercium warga sejak sore hari, sekitar pukul 17.30 Wita. Kecurigaan pun memuncak setelah bau semakin menyengat hingga malam hari. Sehingga warga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kontrakan dan pihak berwenang.
Ketua RT 15, Muhammad Aziz Alfatah mengakui, kejadian bermula saat dirinya pulang dari salat Magrib berjamaah di masjid dan bertemu dengan pemilik kontrakan, Samsudin di jalan.
“Saat itu saya dihentikan Pak Samsudin, beliau menanyakan soal bau tidak sedap dari kontrakannya. Karena ini menyangkut dugaan jenazah, saya tidak berani bertindak sendiri dan langsung berinisiatif menghubungi Bhabinkamtibmas,” ujarnya.
Namun, upaya menghubungi aparat sempat terkendala karena panggilan tidak segera direspons. Aziz kemudian mendatangi Babinsa yang saat itu sedang berbuka puasa. Tak lama kemudian, Bhabinkamtibmas berhasil dihubungi dan langsung menuju lokasi.
Sekitar pukul 19.00 Wita, aparat bersama warga dan pemilik kontrakan tiba di lokasi. Kondisi rumah dalam keadaan terkunci dari dalam, baik pintu depan maupun belakang. Setelah berkoordinasi, pintu akhirnya dibuka secara paksa untuk memastikan sumber bau.
“Baunya memang sudah sangat menyengat. Kami juga sempat mencari senter untuk memastikan kondisi di dalam,” jelasnya.
Saat pintu berhasil dibuka, korban ditemukan terbaring di dalam kamar tidur. Di sekitar lokasi juga ditemukan sejumlah obat-obatan. Korban diketahui berinisial BS (67), yang telah menempati kontrakan tersebut selama lebih dari tiga tahun.
Menurut keterangan warga sekitar, korban terakhir terlihat pada Jumat (17/4) pagi. Setelah itu, tidak ada aktivitas yang terlihat hingga akhirnya muncul bau tidak sedap beberapa hari kemudian.
“Informasi dari tetangga, sejak Jumat sore sudah tidak ada aktivitas. Bahkan beberapa hari sebelumnya korban sempat membagikan pakaian bekas milik mantan istrinya kepada warga,” tambah Aziz.
Sementara itu, Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Muhammadong membenarkan penemuan tersebut. Ia menyebut korban merupakan warga Selumit Pantai, RT 19, yang berprofesi sebagai wiraswasta dan diketahui tinggal seorang diri di kontrakan tersebut.
“Korban memang memiliki riwayat penyakit. Dari hasil pemeriksaan awal dan visum dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Diduga korban meninggal dunia karena sakit,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan perkiraan medis dan keterangan warga, korban diperkirakan telah meninggal dunia sejak tiga hingga empat hari sebelum ditemukan. Hal ini diperkuat dengan kondisi jenazah serta waktu terakhir korban terlihat oleh warga.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui sempat mengunjungi keluarganya di Selumit Pantai pada Kamis (16/4).
Bahkan, pihak keluarga telah menyiapkan tempat tinggal agar korban tidak lagi hidup sendiri. Namun, korban memilih tetap tinggal di kontrakan.
“Dari keterangan keluarga, korban memang lebih memilih hidup sendiri meski sudah diajak pindah. Padahal keluarganya sudah menyiapkan kamar untuknya,” ungkap Kapolsek.
Jenazah korban telah dimakamkan pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Prosesi pemakaman dihadiri oleh pihak keluarga, kerabat, serta aparat setempat. (sas/uno)
Editor : Nurismi