HARIAN RAKYAT KALTARA— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong penataan ulang sistem pengelolaan aset daerah melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh aset pemerintah tercatat dengan baik dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Ketua Komisi I DPRD Kaltara Alimuddin mengatakan, pengelolaan aset selama ini masih menghadapi sejumlah kendala. Terutama dalam hal administrasi dan pendataan.
“Perda ini penting agar seluruh aset daerah bisa terdata dengan baik. Sehingga saat dibutuhkan tidak ada kendala dalam pemanfaatannya,” ujarnya, Senin (20/4).
Ia menjelaskan, aset pemerintah memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan.
Namun, tanpa sistem pengelolaan yang tertib dan terintegrasi. Aset berpotensi tidak termanfaatkan secara maksimal, bahkan rawan menimbulkan persoalan hukum.
“Melalui raperda ini, DPRD Kaltara ingin menghadirkan mekanisme yang lebih jelas terkait pencatatan, pengawasan, hingga pemanfaatan aset. Sehingga setiap aset yang dimiliki pemerintah daerah dapat diketahui secara pasti keberadaan dan status hukumnya,” terangnya.
Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penataan aset yang baik akan berdampak langsung pada efisiensi anggaran dan optimalisasi pelayanan publik.
Saat ini, pembahasan raperda telah dilakukan melalui panitia khusus (Pansus) dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk tenaga ahli.
“Kami juga melakukan studi dan koordinasi dengan daerah lain, seperti di Jawa Barat, yang dinilai telah memiliki sistem pengelolaan aset lebih baik,” jelasnya.
Komisi I menargetkan proses pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Namun, pengesahan tetap bergantung pada proses evaluasi di tingkat pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri.
“Kita upayakan sesuai target, tapi tetap mengikuti mekanisme yang ada. Semua kembali pada proses yang harus dilalui,” imbuhnya.
Dengan adanya perda ini, DPRD Kaltara berharap pengelolaan aset di Kaltara menjadi lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah. (fai/uno)
Editor : Nurismi