HARIAN RAKYAT KALTARA — Keluhan masyarakat soal maraknya pengendara melawan arah dan tidak memakai helm di sekitar sekolah akhirnya ditindaklanjuti.
Satlantas Polres Tarakan turun langsung melakukan patroli mobile dan penindakan di kawasan Jalan Ki Hajar Dewantara, Tarakan Barat, Senin (20/4).
Lokasi tersebut, khususnya di sekitar Kelurahan Karang Balik, Tarakan Barat, selama ini dinilai rawan pelanggaran lalu lintas.
Banyak pengendara nekat melawan arah demi mempersingkat jarak. Termasuk yang tidak menggunakan helm dengan alasan dekat.
Kasat Lantas Polres Tarakan, Iptu Ardi Wisnu Pradana mengatakan, penindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang rutin diterima setiap pekan.
“Keluhan masyarakat cukup banyak, terutama soal pengendara melawan arus dan tidak memakai helm di sekitar SMA 1,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak pelanggaran kasat mata dengan pendekatan humanis. Pengendara yang tidak menggunakan helm diberikan teguran tegas. Bahkan diminta mengambil helm ke rumah sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
“Yang tidak pakai helm kita suruh ambil dulu. Motornya kita tahan sementara, setelah pakai helm baru boleh jalan,” jelasnya.
Sementara itu, bagi pelanggaran yang dianggap membahayakan seperti melawan arah, petugas langsung memberikan sanksi tilang. Dalam operasi tersebut, total tujuh pelanggar ditindak, terdiri dari lima pengendara roda dua dan dua roda empat.
“Mayoritas pelanggaran didominasi aksi melawan arah, disusul pengendara yang tidak menggunakan helm,” ungkapnya.
Ardi menegaskan, penindakan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Ia juga mengingatkan jarak dekat bukan alasan untuk mengabaikan keselamatan.
“Sering alasan dekat, padahal itu tetap berisiko. Helm itu untuk keselamatan,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Menurutnya, kondisi lalu lintas yang padat sangat berisiko bagi pengendara yang belum cukup umur dan belum memiliki kemampuan berkendara yang baik.
“Kalau sayang anak, jangan diberikan kendaraan sebelum waktunya,” pesannya.
Satlantas juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran atau kondisi lalu lintas melalui call center 110, agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.
Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan di titik-titik rawan pelanggaran, guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas di Kota Tarakan. (sas/uno)
Editor : Nurismi