Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Bakal Lebih Transparan dan Objektif, Inilah Skema Baru Pemberian Penghargaan untuk Atlet hingga ASN

Nurismi • Senin, 20 April 2026 | 07:50 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin. (DPRD KALTARA)
Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin. (DPRD KALTARA)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) tengah merancang regulasi yang mengatur pemberian penghargaan kepada masyarakat berprestasi. 

Kebijakan ini diyakini menjadi langkah strategis untuk mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Alimuddin menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut menjadi salah satu prioritas pembahasan di tingkat komisi. 

Regulasi ini akan mengatur secara sistematis pemberian penghargaan kepada individu maupun kelompok yang dinilai berjasa bagi Kalimantan Utara.

Menurutnya, penghargaan tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, tetapi juga aparatur sipil negara (ASN) yang menunjukkan kinerja dan dedikasi tinggi dalam pelayanan publik. 

Selain itu, atlet yang berhasil mengharumkan nama daerah di berbagai ajang juga akan masuk dalam skema penghargaan. 

“Ini bentuk pengakuan pemerintah daerah terhadap kontribusi nyata. Harapannya, bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus berprestasi,” jelasnya. 

Selama ini, pemberian penghargaan dinilai masih bersifat sporadis dan belum memiliki dasar hukum yang kuat. Sehingga mekanisme penilaian dan kriteria penerima belum sepenuhnya terstandarisasi. 

Melalui raperda ini, DPRD ingin memastikan proses pemberian penghargaan berlangsung transparan, objektif, dan berkelanjutan. Keberadaan regulasi ini juga penting untuk membangun budaya kompetitif yang sehat di tengah masyarakat. 

“Dengan adanya penghargaan yang jelas, masyarakat diharapkan terdorong untuk berkontribusi lebih besar dalam berbagai sektor, mulai dari sosial, ekonomi, hingga olahraga,” ujarnya. 

Saat ini, pembahasan raperda telah memasuki tahap panitia khusus (Pansus) dengan melibatkan tenaga ahli. DPRD juga melakukan koordinasi dengan daerah lain yang telah memiliki regulasi serupa sebagai bahan perbandingan. 

Komisi I menargetkan pembahasan dapat rampung dalam waktu satu bulan ke depan. Setelah itu, raperda akan diajukan untuk persetujuan bersama sebelum masuk tahap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. 

“Target kita bulan depan sudah bisa disepakati bersama. Tapi tentu tetap mengikuti tahapan yang berlaku,” katanya. (fai/adv/uno)

Editor : Nurismi
#asn #DPRD Kaltara #raperda #penghargaan #atlet