Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Polres Tarakan Pastikan Kasus Mayat Remaja di Pasar Gusher Murni Bunuh Diri, Tidak Ada Jejak Orang Lain

Nurismi • Jumat, 17 April 2026 | 07:05 WIB
OLAH TKP: Unit Inafis Satreskrim Polres Tarakan melakukan olah TKP penemuan mayat di ruko Pasar Gusher. (SEPTIAN ASMADI/HRK)
OLAH TKP: Unit Inafis Satreskrim Polres Tarakan melakukan olah TKP penemuan mayat di ruko Pasar Gusher. (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Polres Tarakan memastikan kasus penemuan mayat seorang remaja di ruko Pasar Gusher, Jalan Gajah Mada, RT 03, Kelurahan Karang Rejo, Tarakan Barat, pada Senin (13/4) lalu, murni merupakan tindakan bunuh diri.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 20.30 Wita. Seorang saksi yang hendak mengambil tali pinggang di lantai dua ruko milik orang tua korban, mendapati korban dalam kondisi tergeletak dengan kaki berlumuran darah dan luka parah pada bagian leher. 

Saksi kemudian segera memberitahukan kejadian tersebut kepada warga lainnya. Dari hasil penyelidikan, korban berinisial IS diketahui terakhir terlihat sekitar pukul 19.30 Wita.

Saat kejadian, korban berada seorang diri di lokasi yang memang hanya difungsikan sebagai tempat berjualan dan beristirahat, bukan untuk tempat tinggal.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginal Yuniawan Sujono menjelaskan, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh selama kurang lebih tiga jam. 

Awalnya, saksi tidak melihat adanya pisau di sekitar korban. Namun, saat petugas hendak mengevakuasi jenazah, ditemukan sebilah pisau daging dalam kondisi berlumuran darah yang tertindih di bawah kaki kiri korban.

“Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan jejak kaki orang lain maupun tanda-tanda keberadaan pihak lain di lokasi. Korban dipastikan sendirian saat kejadian,” ungkapnya, Rabu (15/4).

Selain itu, polisi juga telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi. Termasuk rekan korban, ibu angkat serta tetangga di sekitar lokasi. Dari keterangan para saksi, diketahui korban sebelumnya sempat mengaku mengalami depresi.

Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya satu buah pisau daging berlumuran darah, dua utas tali rafia berwarna kuning dan hijau, tiga potongan kardus yang terkena percikan darah, empat bungkus rokok.

Kemudian satu buah celana dalam, satu botol parfum, satu buah sajadah, dua botol air minum, dua buah asbak berisi puntung rokok. 

Termasuk terdapat satu unit handphone dalam kondisi baterai terlepas, satu gelas plastik berisi minuman kopi, satu unit handphone yang ditemukan di kantong celana korban. Satu buah KTP milik korban, serta satu buah kain sprei dan bed cover.

Hasil visum dari dokter forensik menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan maupun perlawanan yang mengarah pada tindak pidana.

Luka yang ditemukan hanya berada di bagian leher, dengan beberapa sayatan, termasuk luka terbuka dengan panjang hingga 20 sentimeter dan kedalaman mencapai 6 sentimeter.

“Tidak ditemukan tanda kekerasan lain di tubuh korban. Ini menguatkan bahwa kejadian tersebut bukan akibat tindak pidana,” jelasnya.

Dari keterangan keluarga dan temuan di rumah korban, diketahui IS diduga mengidap skizofrenia, yang ditandai dengan gejala seperti depresi dan halusinasi. Polisi juga menemukan obat-obatan medis yang rutin dikonsumsi korban.

Menurut keterangan saksi, korban juga memiliki riwayat perilaku agresif saat kondisi kambuh. Seperti mengamuk, mencoba membakar rumah, hingga melukai diri sendiri. Bahkan, korban kerap menyembunyikan benda-benda tajam di sekitar rumahnya.

“Kami tidak dapat rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian. Karena sistem kamera pengawas tidak merekam. Selain itu, ponsel milik korban dalam kondisi terkunci dan tidak dapat diakses, termasuk dari pihak keluarga,” tuturnya.

Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan memilih untuk segera memakamkan jenazah. Dengan seluruh rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan, kepolisian menyimpulkan tidak terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar atau hoaks yang beredar di media sosial maupun platform lainnya. Masyarakat juga diharapkan untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif,” pesan Reginald. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#gusher #polres tarakan #bunuh diri