Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Target Rp679 Miliar Terancam Menguap, Bea Cukai Tarakan Baru Kumpulkan 0,49 Persen di Triwulan I

Nurismi • Kamis, 16 April 2026 | 11:45 WIB
 Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo. (SEPTIAN ASMADI/HRK)
Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo. (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA— Ambisi besar penerimaan negara dari sektor kepabeanan di Tarakan pada 2026 terancam tak tercapai. 

Hingga Triwulan I, realisasi yang dikumpulkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tarakan masih sangat jauh dari target. Terutama akibat belum jelasnya regulasi bea keluar komoditas batubara.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Wahyu Budi Utomo mengungkapkan, total penerimaan negara yang berhasil dihimpun sepanjang 1 Januari hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp3.340.288.000 atau baru sekitar 0,49 persen dari total target tahunan Rp679.104.848.000.

“Total penerimaan sampai dengan bulan Maret itu Rp3,34 miliar. Ini berasal dari beberapa komponen, mulai dari bea masuk, denda administrasi, bea keluar hingga cukai,” ujarnya, Rabu (15/4).

Dari seluruh komponen tersebut, kontribusi terbesar berasal dari bea masuk yang mencapai Rp2.338.298.000 dari target Rp28.281.023.000.

Selain itu, penerimaan dari denda administrasi, bunga, dan pabean lainnya juga cukup signifikan dengan realisasi Rp827.445.000.

“Sektor cukai masih memberikan kontribusi kecil dengan realisasi Rp5.222.000, ditambah denda administrasi cukai sebesar Rp90.475.000,” sebut Wahyu.

Namun, perhatian utama tertuju pada komponen bea keluar yang menjadi penyumbang target terbesar. Tahun ini, target bea keluar ditetapkan mencapai Rp650.823.825.000. Sayangnya, hingga akhir Maret realisasi yang tercapai baru Rp78.848.000 atau sekitar 0,01 persen.

Wahyu menjelaskan, rendahnya capaian tersebut bukan karena minimnya potensi. Melainkan karena belum adanya aturan teknis yang mengatur pungutan bea keluar, khususnya untuk komoditas batubara.

“Target besar itu memang berasal dari bea keluar batubara sekitar Rp650 miliar. Tapi sampai saat ini petunjuk pelaksanaannya masih belum selesai dibahas di kementerian terkait,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat pihak Bea Cukai belum dapat melakukan penarikan meskipun potensi penerimaan sebenarnya sudah ada.

“Potensinya ada, tapi karena belum ada regulasi untuk mengenakannya, kita belum bisa memungut,” imbuhnya.

Ia pun mengakui, dengan kondisi saat ini, peluang untuk mencapai target penerimaan hingga akhir tahun menjadi cukup berat. Terlebih jika regulasi bea keluar tersebut tidak segera diterbitkan.

“Kemungkinan tidak tercapai targetnya. Karena sampai sekarang aturannya belum ada, jadi kita tidak bisa mengenakan,” tegasnya.

Meski demikian, Bea Cukai Tarakan tetap mengoptimalkan sumber penerimaan lain yang sudah berjalan, seperti bea masuk dan penindakan yang berujung pada denda administrasi. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#penerimaan negara #capaian #Bea Cukai Tarakan #rendah