BERAU POST — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kaltara, telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Sebagai langkah awal dalam memperkuat pembahasan LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara H Muddain, serta diikuti Ketua Pansus LKPj Dino Andrian bersama jajaran anggota pansus lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai mekanisme penyusunan LKPj. Termasuk indikator penilaian kinerja kepala daerah yang menjadi tolok ukur evaluasi DPRD.
Selain itu, dibahas pula tata cara monitoring dan evaluasi yang harus dilakukan secara sistematis dan sesuai regulasi. Dino menegaskan konsultasi ini menjadi langkah krusial untuk memastikan proses pembahasan tidak hanya formalitas.
“Dengan konsultasi yang terlaksana, kami ingin memastikan pembahasan LKPj Gubernur berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya, belum lama ini.
Ia juga mengungkapkan, pemahaman yang utuh terhadap regulasi akan membantu DPRD dalam menyusun rekomendasi yang lebih tajam dan tepat sasaran.
“Dengan arahan dari Kemendagri, kami memiliki landasan yang kuat untuk menilai kinerja pemerintah daerah secara objektif dan terukur,” tuturnya. (adv/uno)
Editor : Nurismi