HARIAN RAKYAT KALTARA — Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendalami penyidikan dugaan tindak pidana di sektor pertambangan yang terjadi di wilayah Kaltara.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara Samiaji Zakaria mengungkapkan, proses penyidikan masih berlangsung dan terus dikembangkan melalui pemeriksaan sejumlah pihak yang dianggap mengetahui perkara tersebut.
Salah satu langkah terbaru yang dilakukan penyidik adalah memeriksa mantan Bupati Nunukan periode 2001—2011, yang dimintai keterangan pada Rabu (8/4). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali informasi.
Terkait perizinan dan aktivitas pertambangan pada masa yang bersangkutan menjabat.
“Pemeriksaan terhadap mantan bupati lebih kepada pengetahuan yang bersangkutan terkait perizinan dan aktivitas pertambangan saat menjabat,” ujar Samiaji, Kamis (9/4).
Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut tidak serta-merta mengarah pada dugaan penerimaan aliran dana. Melainkan untuk memperkuat konstruksi perkara dari sisi administrasi dan kebijakan yang pernah diambil.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya secara maraton guna melengkapi berkas perkara. Hingga saat ini, total sudah belasan orang saksi yang dimintai keterangan.
“Penyidikan terus kami lakukan. Pendalaman demi pendalaman informasi dan keterangan terus digali. Beberapa pihak telah dimintai keterangan di hadapan penyidik,” jelasnya.
Langkah yang dilakukan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri dugaan pelanggaran dalam sektor pertambangan yang tengah ditangani.
“Kejati Kaltara memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan hingga diperoleh kejelasan terkait dugaan tindak pidana tersebut,” terangnya.
Sebelumnya, Kejati Kaltara juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara ini. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Sedikitnya sembilan lokasi telah digeledah, di antaranya empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, satu kantor Inspektorat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), empat OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan. (fai/uno)
Editor : Nurismi