Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Ungkap Fakta Teknis Laka Maut 2 April, Satlantas Polres Tarakan Gandeng Saksi Ahli dari Dishub

Nurismi • Kamis, 9 April 2026 | 07:25 WIB
OLAH TKP: Personel Satlantas Polres Tarakan lakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang menrenggut korban jiwa. (HRK)
OLAH TKP: Personel Satlantas Polres Tarakan lakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang menrenggut korban jiwa. (HRK)

BERAU POST — Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas (laka) maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor berinisial S pada 2 April 2026 masih terus berlanjut. 

Untuk memperkuat pembuktian, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan kini mengajukan permintaan saksi ahli dari Dinas Perhubungan (Dishub).

Kasat Lantas Polres Tarakan Iptu Ardi Wisnu Pradana mengungkapkan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan sebelumnya. 

Dalam proses tersebut, dinilai perlu adanya keterangan tambahan dari pihak yang memiliki kompetensi teknis di bidang kendaraan dan lalu lintas.

“Proses selanjutnya, berdasarkan hasil gelar perkara, kami akan menambahkan saksi ahli. Saat ini kami sedang bersurat ke Dinas Perhubungan untuk meminta keterangan ahli terkait kecelakaan ini,” ujarnya, Rabu (8/4).

Menurutnya, kehadiran saksi ahli sangat penting untuk mengungkap aspek teknis yang tidak dapat dijelaskan hanya melalui keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) maupun dari internal kepolisian.

Dishub dinilai memiliki peralatan dan keahlian untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kendaraan yang terlibat.

“Di Dishub ada alat untuk mengecek kelayakan kendaraan. Termasuk kemungkinan mengetahui kecepatan terakhir kendaraan sebelum kecelakaan. Ini yang kita butuhkan agar hasil penyelidikan lebih komprehensif,” jelasnya.

Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kendaraan roda enam yang terlibat, tetapi juga sepeda motor milik korban.

Berdasarkan pengamatan awal, kondisi fisik sepeda motor korban masih relatif baik dan tidak mengalami kerusakan berat.

“Secara visual, motor korban masih memungkinkan untuk diperiksa. Tidak terlalu parah, hanya lecet ringan. Dari segi mesin juga sepertinya tidak ada kerusakan signifikan,” katanya.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap membutuhkan analisis mendalam dari saksi ahli. Untuk memastikan kondisi kendaraan secara detail dan objektif.

Sementara itu, pengemudi kendaraan roda enam yang terlibat dalam insiden tersebut hingga kini masih diamankan di Mako Satlantas Polres Tarakan, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Memasuki hari ketujuh pascakejadian, polisi juga berencana menjalin komunikasi dengan pihak keluarga korban. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara. Sekaligus membuka kemungkinan mediasi antara kedua belah pihak.

“Kami rencanakan hari ini akan menghubungi keluarga korban. Di awal memang kami beri waktu agar situasi lebih tenang. Setelah itu baru kita undang secara terpisah,” terang Ardi.

Ia menegaskan, pihak kepolisian siap memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan pihak terkait apabila kedua belah pihak telah siap. Namun, pendekatan dilakukan secara hati-hati untuk menghindari potensi konflik.

“Kalau mediasi, tentu akan kami fasilitasi. Tapi itu untuk mempertemukan kedua pihak agar bisa mencapai kesepakatan bersama. Kita juga menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Di sisi lain, Ardi kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas. Ia menekankan pentingnya penggunaan helm, sabuk pengaman, serta tidak berboncengan melebihi kapasitas sebagai upaya mencegah risiko kecelakaan.

“Kami mengingatkan bukan untuk menegur semata, tapi demi keselamatan bersama. Bisa saja dengan diingatkan, seseorang terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan di jalan,” pesannya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#polres tarakan #kecelakaan maut #penyelidikan