HARIAN RAKYAT KALTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan melakukan penertiban besar-besaran di kawasan tepian Sungai Kayan dan Jalan Durian, Tanjung Selor.
Penertiban menyasar pedagang kaki lima (PKL), bangunan liar, hingga usaha pencucian kendaraan yang berdiri di atas parit dan trotoar.
Kepala Satpol PP Bulungan Wilson Ului mengatakan, penertiban dilakukan oleh tim gabungan lintas instansi pemerintah daerah. Termasuk pendampingan unsur hukum, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami turun bersama tim yang terdiri dari berbagai instansi. Bahkan pendampingan hukum pun hadir dalam kegiatan ini,” ujarnya, Kamis (2/4).
Ia menegaskan, penertiban bukan tindakan sewenang-wenang, melainkan berpijak pada sejumlah regulasi yang sah.
Di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pemerintahan Daerah, Perda Nomor 25 Tahun 2002 tentang Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan, Perda Nomor 6 Tahun 2009 tentang PKL, serta Perda Nomor 6 Tahun 2003 tentang Taman, Estetika, dan Ketentraman.
“Kawasan tepian Sungai Kayan sejatinya merupakan jalur hijau dan taman kota yang wajib dijaga keasriannya. Namun kenyataan di lapangan berbicara lain. Bangunan liar, lapak PKL, hingga spanduk yang bertebaran di kawasan tersebut telah merusak estetika dan keindahan lingkungan yang seharusnya dinikmati seluruh warga,” jelasnya.
Tidak hanya itu, di Jalan Durian pun sejumlah PKL kedapatan berjualan hingga memenuhi trotoar dan mendirikan usaha di atas parit.
Aktivitas pencucian kendaraan yang beroperasi di atas parit menjadi sorotan serius. Karena berpotensi memicu pendangkalan saluran air, kerusakan lingkungan bahkan banjir.
“Keberadaan PKL yang meluber ke trotoar juga terbukti mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.
Wilson menerangkan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari peringatan yang telah disampaikan sebulan sebelum Ramadan.
Tim sudah turun langsung memberikan kesempatan kepada para pelanggar, untuk menertibkan diri secara mandiri.
Namun karena peringatan tersebut tidak diindahkan. Maka pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran paksa seusai Lebaran.
“Bagi yang masih melanggar aturan, kami sudah tegas kami bongkar paksa,” tegasnya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bulungan untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan demi kepentingan bersama.
“Mari sama-sama kita jaga apa yang sudah kita tertibkan ini, demi Bulungan yang lebih tertib dan nyaman,” pesannya. (fai/uno)
Editor : Nurismi