Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Jangan Nekat Jalur Tikus! Hewan Ternak Tanpa Izin di Kaltara Terancam Dimusnahkan Jelang Idulfitri

Beraupost • Selasa, 3 Maret 2026 | 08:40 WIB

PENGAWASAN: Petugas Karantina Kaltara melakukan penyemprotan disinfektan ke hewan yang masuk Kaltara. (KARANTINA KALTARA UNTUK HRK)
PENGAWASAN: Petugas Karantina Kaltara melakukan penyemprotan disinfektan ke hewan yang masuk Kaltara. (KARANTINA KALTARA UNTUK HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, pengawasan terhadap distribusi hewan ternak di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) diperketat.

Lonjakan peredaran hewan menjelang hari besar keagamaan mendorong Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kaltara untuk menerapkan prosedur lebih ketat.

Guna mencegah penyebaran penyakit menular dan memastikan keamanan hayati daerah.

Kepala Karantina Kaltara Ichi Langlang Buana Machmud mengatakan, seluruh hewan yang masuk ke wilayah Kaltara wajib memenuhi syarat administratif dan teknis yang ketat.

Tidak hanya secara dokumen, tetapi juga pemeriksaan fisik dan laboratorium.

“Menjelang Lebaran ini, lalu lintas hewan meningkat. Tapi harus digarisbawahi, dokumen lengkap tidak menjamin otomatis lolos. Tanpa rekomendasi masuk dari pemda, kami tidak akan merilis dokumen karantina,” tegas Ichi, Senin (2/3).

Setiap hewan yang masuk wajib dilengkapi dengan sertifikat veteriner dari dokter hewan resmi, surat keterangan karantina, serta rekomendasi masuk dan keluar dari pemerintah daerah.

Namun, Ichi menekankan bahwa kelengkapan dokumen tetap harus diikuti dengan pemeriksaan fisik dan uji laboratorium. Untuk memastikan hewan benar-benar sehat.

“Kalau salah satu syarat tidak terpenuhi, misalnya rekomendasi masuk. Maka dokumen tidak bisa dirilis, meski hasil lab bagus. Kita tidak bisa kompromi soal ini karena menyangkut biosekuriti,” jelasnya.

Tak hanya di atas kertas, pengawasan juga dilakukan langsung di lapangan. Tim Karantina Hewan aktif melakukan inspeksi di titik-titik masuk ternak, termasuk pelabuhan dan perbatasan antarwilayah.

“Begitu ada laporan soal penyakit atau kondisi mencurigakan, tim kami langsung turun. Apalagi jika mendekati Lebaran, kami tidak ingin kecolongan. Risiko outbreak bisa melonjak kalau respons lambat,” ujarnya.

Untuk itu, Karantina Kaltara juga mengaktifkan layanan hotline sebagai saluran cepat pelaporan dari masyarakat maupun pelaku usaha. Setiap laporan akan langsung diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim yang sudah disiapkan.

Dalam menjalankan tugasnya, Karantina Kaltara bekerjasama erat dengan pemerintah daerah, dinas pertanian, dan instansi terkait lainnya.

Hal ini untuk memastikan distribusi hewan ternak tidak melanggar prosedur dan tetap sesuai dengan standar kesehatan hewan nasional.

“Kami juga memantau pergerakan hewan selama proses distribusi, dari lokasi asal hingga ke tempat tujuan. Ini untuk mencegah adanya pengiriman ilegal atau manipulasi dokumen,” imbuh Ichi.

Ichi juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha ternak agar tidak mencoba “jalan pintas” untuk meloloskan hewan tanpa prosedur yang benar.

Pasalnya, hewan yang masuk tanpa dokumen resmi berisiko tinggi ditolak masuk atau bahkan dimusnahkan jika terindikasi membawa penyakit.

“Lebih baik patuhi aturan dari awal. Kalau nekat, risikonya besar: kerugian materi, proses hukum, hingga dampak wabah bagi masyarakat luas,” tegasnya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#karantina #jelang idulfitri #hewan #Kaltara