HARIAN RAKYAT KALTARA — Satresnarkoba Polres Tarakan menindaklanjuti beredarnya sebuah postingan di media sosial Facebook, yang diduga menawarkan barang menyerupai narkotika jenis sabu-sabu.
Postingan tersebut ramai diperbincangkan dan dilaporkan oleh masyarakat, termasuk melalui layanan darurat 110.
Kasat Resnarkoba Polres Tarakan AKP Tegar Wida Saputra membenarkan adanya laporan tersebut dan langsung melakukan langkah awal penyelidikan sejak informasi diterima.
“Memang betul, sempat kami tindaklanjuti postingan dari sebuah akun yang diduga menjual barang yang menyerupai narkotika jenis sabu-sabu melalui media sosial Facebook. Yang melaporkan ke kami cukup banyak, termasuk laporan yang masuk melalui 110,” ujar Tegar, Jumat (30/1).
Menurutnya, setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan profiling. Yakni proses sistematis untuk mengumpulkan dan menganalisis data guna memahami karakteristik serta aktivitas akun yang bersangkutan.
“Kami langsung lakukan profiling terhadap akun Facebook tersebut. Namun kebetulan saat ditelusuri, akun yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi. Entah karena apa,” jelasnya.
Meski akun tersebut sudah tidak dapat diakses, Tegar memastikan bahwa identitas awal pemilik akun telah dikantongi, meskipun belum dapat dipastikan sepenuhnya keabsahannya.
Hal ini disebabkan maraknya penggunaan nomor telepon yang diregistrasi menggunakan identitas orang lain.
“Untuk sementara identitas sudah kami kantongi. Tapi ini masih kami dalami lebih lanjut. Karena sekarang ini kan banyak nomor HP yang diaktifkan menggunakan KTP orang lain. Itu yang menjadi kendala kami,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kepemilikan data identitas saja belum cukup untuk memastikan pelaku. Karena belum tentu identitas tersebut merupakan pengguna sebenarnya dari akun dan nomor yang digunakan.
Tegar juga menjelaskan, dalam postingan tersebut, akun terduga sempat menampilkan foto barang yang secara visual menyerupai paket sabu-sabu. Namun kepolisian belum bisa memastikan kebenarannya.
“Kalau dilihat dari foto, memang sekilas mirip dengan paketan sabu-sabu. Tapi kami belum bisa memastikan apakah itu benar narkotika atau hanya sekadar main-main. Bisa saja itu bukan narkotika, tapi kita belum tahu maksudnya apa,” ujarnya.
Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan adanya interaksi di kolom komentar postingan tersebut.
Salah satu akun bahkan sempat menanyakan apakah barang yang ditawarkan adalah narkotika, yang kemudian dijawab “iya” oleh akun terduga.
“Ada komentar yang bertanya narkotik kah ini? lalu dijawab iya. Ada juga yang menyatakan ingin memesan dan diarahkan untuk inbox. Tapi setelah itu, akun tersebut sudah tidak aktif lagi,” jelasnya.
Pihak kepolisian tetap berhati-hati dalam menyikapi fenomena tersebut. Mengingat media sosial kerap digunakan untuk konten palsu maupun provokatif.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam membagikan maupun menanggapi konten yang berkaitan dengan narkotika.
“Untuk saran saja, mohon rekan-rekan media dan masyarakat bisa lebih bijak dalam bermedia sosial. Mau posting, berkomentar, atau membagikan sesuatu, apalagi yang sensitif seperti narkoba,” tuturnya.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Tarakan masih terus melakukan penyelidikan guna memastikan apakah postingan tersebut benar-benar berkaitan dengan peredaran narkotika atau hanya konten menyesatkan. (sas/uno)
Editor : Nurismi