Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Anggaran APBD 2026 Disesuaikan, Penataan Kawasan Gedung DPRD Kaltara Terpaksa Ditunda

Beraupost • Kamis, 5 Februari 2026 | 08:40 WIB
PEMBANGUNAN: Secara fisik bangunan utama Gedung DPRD telah rampung dan sudah digunakan dalam beberapa tahun terakhir. (FAISAL/HRK)
PEMBANGUNAN: Secara fisik bangunan utama Gedung DPRD telah rampung dan sudah digunakan dalam beberapa tahun terakhir. (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Penyempurnaan kawasan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) belum dapat dilaksanakan secara optimal, akibat adanya penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Kondisi tersebut berdampak pada tertundanya sejumlah pekerjaan lanjutan pendukung di sekitar gedung.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (PUPR-Perkim) Kaltara Helmi menjelaskan, secara fisik bangunan utama Gedung DPRD sebenarnya telah rampung dan sudah digunakan dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, masih terdapat pekerjaan lanjutan yang membutuhkan dukungan anggaran, agar kawasan gedung dapat tertata secara menyeluruh.

“Bangunan utamanya sudah selesai dan berfungsi. Tapi untuk penataan landscape dan area pendukung memang masih berproses dan belum sepenuhnya tuntas,” ujarnya, Rabu (4/2).

Ia menyampaikan, pada tahun anggaran 2025 pemerintah daerah masih mengalokasikan dana Rp 3 miliar untuk pekerjaan lanjutan.

Anggaran tersebut digunakan untuk pengaspalan jalan masuk, penataan area parkir di bagian depan gedung, serta penataan taman di sekitar kompleks DPRD.

Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari penyelesaian melalui mekanisme adendum. Yang berjalan saat ini penyelesaian pekerjaan lanjutan melalui adendum, fokusnya pada akses jalan, parkir, dan taman.

Sementara itu, untuk melengkapi seluruh fasilitas kawasan, Pemprov Kaltara sebelumnya telah mengusulkan tambahan anggaran pada tahun 2026 dengan estimasi kebutuhan sekitar Rp 10-Rp 15 miliar.

Dana tersebut direncanakan untuk pembangunan pagar, penataan taman lanjutan, serta pengembangan area publik di lingkungan Gedung DPRD Kaltara. Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan.

“Penyesuaian APBD Kaltara Tahun 2026 menyebabkan usulan anggaran lanjutan belum terakomodir. Sehingga sejumlah pekerjaan terpaksa ditunda. Karena adanya penyesuaian APBD 2026, sampai sekarang belum ada anggaran yang bisa dialokasikan untuk kelanjutan penataan,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan perencanaan dan desain penataan kawasan Gedung DPRD tetap disiapkan.

Desain tersebut akan menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang tersedia dan tetap mengedepankan aspek aksesibilitas, estetika, serta tata ruang kawasan.

Menurutnya, pemerintah daerah berharap penyesuaian anggaran bersifat sementara.

“Jika kondisi fiskal daerah membaik, penyempurnaan landscape Gedung DPRD Kaltara akan kembali diusulkan. Agar gedung wakil rakyat tersebut dapat tampil lebih representatif dan nyaman. Baik bagi anggota dewan maupun masyarakat yang berkunjung,” ujarnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#DPRD Kaltara #gedung #Penataan Kawasan