HARIAN RAKYAT KALTARA — Penyelenggaraan ibadah haji 2026 di Kota Tarakan berlangsung di bawah standar seleksi kesehatan yang lebih ketat.
Kebijakan ini berdampak langsung pada jumlah jemaah yang diberangkatkan. Di mana hanya calon jemaah yang benar-benar memenuhi syarat Istithaah kesehatan yang diizinkan menunaikan rukun Islam kelima.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh, 172 calon jemaah haji (CJH) asal Tarakan dipastikan siap berangkat.
Jumlah tersebut menyusut dari kuota awal akibat penerapan seleksi kesehatan yang diperketat secara nasional oleh Kementerian Agama.
Kepala Kantor Kementerian Haji Kota Tarakan Asmawan mengatakan, pengetatan Istithaah kesehatan menjadi kebijakan utama penyelenggaraan haji tahun ini demi keselamatan jemaah selama menjalankan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.
“Banyak jemaah yang secara medis tidak memenuhi syarat Istithaah, sehingga harus menunda keberangkatan. Yang diberangkatkan tahun ini betul-betul dalam kondisi sehat,” ujarnya, Senin (19/1).
Meski seleksi kesehatan diperketat, jemaah lanjut usia masih mendominasi keberangkatan haji asal Tarakan.
Namun demikian, jemaah lansia tetap diberangkatkan dengan syarat memiliki pendamping keluarga selama berada di Arab Saudi.
“Mereka tetap bisa berangkat sepanjang ada pendamping, baik anak, menantu, maupun keluarga dekat,” kata Asmawan.
Seiring dengan penetapan Istithaah kesehatan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) jemaah Tarakan juga telah tuntas hingga tahap kedua.
Seluruh jemaah yang dinyatakan layak berangkat telah menyelesaikan kewajiban pembiayaan.
“Pelunasan tahap pertama dan kedua sudah selesai. Total 172 jemaah dari Tarakan sudah melunasi dan semuanya dinyatakan lengkap,” jelasnya.
Dari sisi administrasi, pengurusan paspor jemaah haji telah rampung 100 persen. Sebagian besar dokumen perjalanan tersebut telah diserahkan ke Kantor Wilayah untuk proses verifikasi lanjutan.
“Paspor sudah 100 persen. Sekitar 153 paspor sudah kami antar ke Kanwil dan sisanya menyusul sesuai proses,” ungkap Asmawan.
Ia menjelaskan, kuota awal jemaah haji Kota Tarakan sebenarnya mencapai 200 orang.
Namun, jumlah tersebut berkurang akibat adanya jemaah yang menunda keberangkatan, meninggal dunia, serta pemberlakuan Sistem Porsi Terproteksi yang memungkinkan kuota dialihkan ke daerah lain dengan nomor porsi lebih tua.
“Kuota yang kosong tidak dikembalikan ke daerah asal, tapi diambil secara sistem oleh daerah lain,” terangnya.
Tahapan selanjutnya, Kementerian Haji Kota Tarakan akan memfokuskan persiapan manasik haji yang direncanakan rampung sebelum Ramadan.
Selain materi ibadah, manasik juga akan menitikberatkan pada kesiapan fisik dan kesehatan jemaah.
“InsyaAllah manasik kita laksanakan bulan ini atau bulan depan dan selesai sebelum puasa,” katanya.
Secara keseluruhan, jumlah jemaah haji Kalimantan Utara tahun 2026 mencapai 498 orang yang akan dibagi dalam dua kloter.
Jemaah Tarakan tergabung dalam Kloter 7 dan Kloter 8 dengan jadwal keberangkatan awal Mei.
“Satu kloter penuh berangkat 5 Mei, sisanya bergabung dengan Kalimantan Timur pada 6 Mei,” sebut Asmawan.
Dari sisi kesehatan, ia menegaskan vaksin meningitis menjadi satu-satunya vaksin yang diwajibkan tahun ini.
Sementara vaksin influenza bersifat anjuran dan vaksin Covid-19 tidak lagi diwajibkan.
Asmawan juga mengingatkan jemaah untuk mengantisipasi kondisi cuaca Arab Saudi yang masih berada pada musim dingin menuju peralihan musim panas.
“Persiapkan pakaian hangat dan obat-obatan. Kondisi udara bisa membuat kulit kering bahkan sampai pecah-pecah,” ungkapnya. (sas/uno)
Editor : Nurismi