Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

PUPR Kaltara Perketat Pengawasan Jasa Konstruksi, Cek Legalitas Pelaku hingga Pemanfaatan Proyek

Beraupost • Sabtu, 6 Desember 2025 | 07:55 WIB
JASA KONSTRUKSI: Koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi bagian penting memastikan kualitas pekerjaan konstruksi. (FAISAL/HRK)
JASA KONSTRUKSI: Koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi bagian penting memastikan kualitas pekerjaan konstruksi. (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Pengawasan terhadap jasa konstruksi di Kalimantan Utara menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi.

Melalui Bidang Jasa Konstruksi, Dinas PUPR Kaltara, pengawasan dilakukan tidak hanya pada aspek pelaksanaan proyek, tetapi juga pada legalitas para pelaku jasa konstruksi.

Kepala Bidang Jasa Konstruksi PUPR Kaltara Korsiana menjelaskan, pengawasan mencakup sejumlah tahapan penting.

Mulai dari proses tipusah, pemanfaatan produk jasa konstruksi, hingga penyelenggaraan kegiatan di lapangan.

“Pengawasan itu kita lakukan lewat tahapan tipusahnya. Kemudian pemanfaatan produk jasa konstruksi seperti apa, dan penyelenggaraan jasanya seperti apa. Itu semua termasuk dalam proses pengawasan,” ujarnya, Kamis (4/12) lalu.

Ia menegaskan, koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota juga menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas pekerjaan konstruksi.

Namun, masing-masing daerah disebut memiliki kewenangan pengawasan sendiri sesuai porsi anggaran yang dikelola.

“Kalau provinsi, pengawasannya pada kegiatan yang bersumber dari APBD Provinsi. Sedangkan kabupaten/kota mengawasi kegiatan mereka masing-masing,” jelasnya.

Korsiana mengungkapkan, kontraktor wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif. Hal itu diperiksa melalui daftar simak dalam proses tipusah.

“Daftar simaknya lebih ke administrasi. Kita cek dokumen kontrak, tanda daftar perusahaan, hingga penanggung jawab teknis (PJT) apakah lokal atau tidak. Terutama untuk memastikan kegiatan yang dikerjakan memiliki penanggung jawab yang kompeten,” urainya.

Selain itu, pengawasan juga menyoroti pemanfaatan produk konstruksi. Ia mencontohkan proyek pembangunan sekolah yang kemudian diserahkan kepada pihak sekolah.

“Yang kami awasi itu hak sekolah sebagai penerima manfaat. Itu yang kami pastikan,” imbuhnya.

Tahun ini menjadi pelaksanaan perdana pengawasan secara menyeluruh oleh Bidang Jakon. Dari total perusahaan yang diverifikasi, jumlahnya diperkirakan masih sekitar 10 persen.

“Kita baru laksanakan tahun ini. Gambaran kasarnya sekitar 20-an perusahaan atau sekitar 10 persen dari keseluruhan,” ungkapnya.

Korsiana menegaskan, pengawasan akan terus diperbarui dan dilanjutkan pada tahun berikutnya. Pengawasan dilakukan setiap tahun.

Untuk pelanggaran, sejauh ini datanya belum diperbarui. Karena pelaksanaannya baru dilakukan di akhir tahun. Pelaporannya pun masih disusun.

Melalui pengawasan yang berkesinambungan ini, PUPR Kaltara berharap kualitas pelaksanaan proyek konstruksi di wilayah tersebut semakin baik.

Serta legalitas para pelaku jasa konstruksi dapat terjamin sesuai aturan yang berlaku. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#pengawasan #jasa konstruksi #Kaltara