Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

8 Ribu Kendaraan Tunda Bayar Pajak, Samsat Tarakan Optimistis Raup Potensi PAD Rp 6 Miliar di Akhir Tahun

Beraupost • Jumat, 5 Desember 2025 | 07:45 WIB
PAJAK KENDARAAN: Masyarakat melakukan pembayaran pajak jelang akhir program pemutihan. (SEPTIAN ASMADI/HRK)
PAJAK KENDARAAN: Masyarakat melakukan pembayaran pajak jelang akhir program pemutihan. (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Meski diskon pajak berlangsung hampir setahun, ribuan warga Tarakan masih menunda pembayaran hingga menjelang batas akhir program pemutihan.

Kepala UPTD Samsat Tarakan Irawan mengatakan, perilaku “last minute” ini sudah menjadi tren yang sulit dihindari.

Walaupun pemutihan telah dibuka sejak Agustus dan kebijakan fiskal berjalan sejak Januari 2025.

Sebagian besar masyarakat tetap memilih mengurus pajak menjelang hari-hari terakhir Desember.

“Biasanya masyarakat memanfaatkan promo di ujung-ujung. Sekarang sudah ramai sekali yang membayar pajak,” ujarnya, Kamis (4/12).

Padahal, dari data yang dihimpun Samsat Tarakan, jumlah kendaraan yang belum merespons pembayaran pajak masih cukup besar.

Pada November lalu, tercatat 14 ribu kendaraan belum membayar. Terdiri dari sekitar 11 ribu roda dua dan 3 ribu roda empat.

Memasuki Desember, angka itu turun menjadi sekitar 8 ribu kendaraan. Jika seluruhnya memanfaatkan kesempatan terakhir ini.

Daerah berpotensi mengantongi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 6 miliar.

“Hitungan kami, kalau 8 ribu ini bayar pajak, potensinya sekitar Rp 6 miliar. Roda dua menyumbang sekitar Rp 2,8 miliar, roda empat Rp 4 miliar,” sebut Irawan.

Lonjakan masyarakat yang datang membuat Samsat harus menyesuaikan pola pelayanan. Untuk memberikan ruang kepada wajib pajak yang bekerja di hari kerja.

Sejak 1 November Samsat Tarakan menambah jam operasional setiap hari Sabtu, baik di kantor induk maupun layanan keliling.

Layanan dibuka pukul 08.00—12.00 WITA, mencakup pajak tahunan, balik nama, hingga layanan-layanan administratif lainnya.

Tambahan layanan ini menjadi tantangan tersendiri karena kantor Samsat Tarakan sedang menjalani renovasi sejak Juli.

Namun, Irawan menegaskan, pelayanan tetap berjalan normal berkat skema cadangan yang telah disiapkan.

“Renovasi sudah kami antisipasi sejak awal. Ada plan A dan plan B, sehingga pelayanan tetap ready,” ucapnya.

Di antara ramainya masyarakat mengantre pajak, Irawan mengingatkan, tahun ini menjadi kesempatan terakhir menikmati tarif pajak kendaraan yang lebih rendah.

Pada 2026, seluruh tarif akan kembali normal sesuai ketentuan. PKB naik dari 0,8 persen menjadi 1,2 persen, dan BBN I dari 7,5 persen menjadi 10 persen.

“Makanya kami imbau dealer dan pemilik kendaraan baru agar segera menunaikan BBN I sebelum akhir Desember. Tahun depan tarif kembali ke 1,2 persen untuk PKB dan 10 persen untuk BBN I,” tegasnya.

Hal inilah yang memicu semakin banyak wajib pajak datang di penghujung tahun. Baik untuk mengurus pajak tahunan maupun balik nama kendaraan yang baru dibeli.

Sebagian warga mengaku baru menyadari selisih tarif tahun depan cukup besar, sehingga mereka memilih mengurus pajak sekarang.

Dengan potensi PAD mencapai Rp 6 miliar, Irawan menilai respons masyarakat di Desember sangat menentukan capaian pendapatan daerah.

Pemerintah berharap sisa sekitar 8 ribu kendaraan tersebut benar-benar memanfaatkan program pemutihan sebelum ditutup.

“Kalau masyarakat masih menunda, kita khawatir ada potensi PAD yang hilang. Tapi kami optimistis karena di minggu-minggu awal Desember ini kondisinya sudah sangat ramai,” tuturnya.

Menurutnya, semakin dekat ke akhir bulan, semakin besar kemungkinan antrean akan menumpuk. Sehingga ia mengimbau masyarakat tidak menunggu hari terakhir.

“Kami harap masyarakat yang tersisa ini segera memanfaatkan. Jangan menunggu di hari terakhir,” pesannya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#diskon #tunda bayar #pajak #Tarakan #pemutihan #pajak kendaraan