HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kaltara masa persidangan II tahun 2026, Senin (30/3).
Laporan ini menjadi bentuk akuntabilitas kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun.
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menyampaikan, tahun 2025 merupakan tahun kelima pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021—2026. Dengan tema Pemantapan Industri dan Perdagangan Komoditas Unggulan Daerah.
Menurutnya, tema tersebut diarahkan untuk memperkuat struktur ekonomi melalui peningkatan kualitas industri, pengembangan perdagangan, peningkatan sumber daya manusia. Serta pembangunan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Harapannya, manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Utara,” ujarnya, Senin (30/3).
Secara makro, capaian pembangunan Kaltara pada 2025 menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat sebesar 74,04 atau meningkat 0,63 poin dibanding tahun sebelumnya.
Tingkat kemiskinan berada di angka 5,54 persen, sementara pengangguran terbuka turun menjadi 3,85 persen.
“Pertumbuhan ekonomi mencapai 4,56 persen, dengan pendapatan per kapita sebesar Rp 208,21 juta dan gini ratio 0,261 yang tergolong rendah,” sebut dia.
Ia juga menegaskan, dari 14 indikator kinerja yang dievaluasi, hampir seluruhnya berada pada kategori tinggi hingga sangat tinggi.
“Sebagian besar indikator masuk kategori sangat tinggi, hanya satu yang belum tercapai, namun masih dalam kategori tinggi,” katanya.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi APBD 2025 dinilai cukup baik. Pendapatan asli daerah terealisasi 85 persen, pendapatan transfer 85,79 persen. Sementara belanja daerah mencapai 85,90 persen dari target.
Pemerintah provinsi pun optimistis kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Setiap temuan BPK menjadi bahan evaluasi. Kita perbaiki dan laporkan tindak lanjutnya,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menyatakan, akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengkaji LKPJ secara menyeluruh.
“Pansus akan bekerja selama satu bulan dan turun langsung ke lapangan, untuk memastikan kesesuaian laporan dengan kondisi riil,” terangnya.
Ia menjelaskan, tim pansus akan dibagi ke lima kabupaten/kota, yakni Malinau, Nunukan, Tarakan, Bulungan, dan Tana Tidung. Setiap fraksi mengirimkan perwakilan untuk melakukan verifikasi lapangan.
“Hasilnya nanti menjadi dasar rekomendasi DPRD untuk perbaikan kinerja pemerintah ke depan,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak.
Menurut Djufrie, langkah tersebut penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif konten digital. (fai/uno)
Editor : Nurismi