HARIAN RAKYAT KALTARA — Insiden kekerasan yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) di kawasan Juata Kerikil, Tarakan Utara, membuka potret rapuhnya emosi di ruang publik.
Berawal dari teguran sederhana di jalan, peristiwa itu dengan cepat berubah menjadi aksi penganiayaan hingga pengeroyokan oleh sekelompok orang. Sebelum akhirnya berujung damai melalui jalur kekeluargaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (25/3) sekitar pukul 19.30—20.00 Wita di Jalan Pangeran Aji Iskandar, tepatnya di simpang Intraca.
Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Eko Susilo menjelaskan, kejadian bermula saat pelapor bersama istrinya melintas menggunakan sepeda motor sambil berbincang.
Di tengah perjalanan, keduanya mendapat teguran dari pengendara lain.
“Teguran tersebut kemudian dibalas, sehingga terjadi adu mulut di jalan,” ujarnya, Jumat (27/3).
Cekcok yang semula berlangsung singkat itu kemudian memicu tindakan kekerasan. Saat pelapor berusaha meninggalkan lokasi, terlapor diduga menarik istri pelapor hingga terjatuh dari sepeda motor.
Korban perempuan lalu mengalami pemukulan menggunakan tangan kosong.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di lengan kiri, lecet pada bagian hidung, serta lebam di mata sebelah kanan,” sebutnya.
Situasi semakin memanas ketika pelapor berupaya menyelamatkan istrinya dengan membawa korban ke rumah warga terdekat. Namun, ketegangan belum mereda.
Sekelompok orang yang diduga terkait dengan terlapor datang dan mendobrak pintu rumah tersebut.
Di dalam rumah, pelapor menjadi sasaran pengeroyokan. Ia mengalami luka robek di pelipis kiri, luka gores di leher kanan, lebam pada wajah. Serta mengeluhkan nyeri di bagian pinggang kanan akibat pukulan yang diterima.
“Atas kejadian itu, korban sempat melapor ke SPKT Polres Tarakan untuk diproses lebih lanjut,” jelas Eko.
Meski sempat memasuki proses hukum, perkara ini tidak berlanjut ke meja hijau. Dalam proses mediasi yang difasilitasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
Kesepakatan tersebut diambil melalui musyawarah dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Termasuk hubungan sosial dan kondisi masing-masing pihak.
“Dalam prosesnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya. (sas/uno)
Editor : Nurismi