HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan mulai menginisiasi kajian pengembangan potensi ekonomi karbon dari kawasan mangrove di Kalimantan Utara (Kaltara).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan sumber daya hutan berbasis jasa lingkungan yang berkelanjutan.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara Nur Laila menerangkan, program tersebut masih berada pada tahap awal berupa penyusunan dokumen dasar.
Dokumen ini akan menjadi landasan dalam pengembangan proyek karbon di wilayah Kaltara. Khususnya pada kawasan mangrove yang dinilai memiliki potensi besar dalam menyerap emisi karbon.
Sebelumnya, tim dari Kemenko Pangan telah melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah titik kawasan mangrove di Kaltara. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data.
Sekaligus memetakan potensi yang dapat dikembangkan dalam skema ekonomi karbon.
“Tim dari Kemenko Pangan sudah turun ke lapangan untuk menyusun dokumen awal. Mereka mengambil data sebagai dasar fasilitasi program selanjutnya,” terangnya, Rabu (25/3).
Dokumen yang tengah disusun ini nantinya akan menentukan kawasan mana saja yang layak untuk dikembangkan sebagai proyek karbon.
Setelah rampung, pemerintah pusat juga akan membantu mencarikan mitra perusahaan yang berminat bekerjasama dalam pengelolaan proyek tersebut.
Inisiatif ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mulai mengarahkan pengelolaan hutan tidak lagi bertumpu pada hasil kayu semata.
“Potensi jasa lingkungan, seperti perdagangan karbon, kini dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi. Sekaligus berkontribusi terhadap upaya mitigasi perubahan iklim,” ujarnya.
Dalam kunjungan sebelumnya ke Tarakan, pemerintah pusat juga mendorong pemerintah daerah untuk mulai mengembangkan perdagangan karbon sebagai bagian dari strategi ekonomi hijau.
Hal ini diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah tanpa merusak ekosistem.
Selain dukungan teknis, pemerintah pusat turut membuka peluang pendanaan melalui skema Result Based Payment (RBP).
Skema ini memberikan insentif kepada daerah yang berhasil menjaga dan mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan.
Meski demikian, karena berkaitan dengan kawasan hutan, pengelolaan data serta koordinasi program tetap berada di sektor kehutanan. Guna memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
Penyusunan dokumen pengembangan proyek karbon ini melibatkan konsultan profesional dengan nilai pekerjaan diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar.
“Fasilitasi tersebut dinilai sangat membantu pemerintah daerah dalam mempersiapkan langkah awal pengembangan proyek karbon mangrove,” bebernya.
Ke depan, pemerintah daerah berharap hasil kajian ini mampu membuka peluang investasi di sektor jasa lingkungan sekaligus memperkuat upaya pelestarian ekosistem mangrove di Kaltara. (fai/uno)
Editor : Nurismi