Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Tanjung Selor Siap Jadi Kota Madya? Presidium DOB Desak Pemda Segera Tuntaskan Administrasi!

Beraupost • Rabu, 25 Maret 2026 | 08:35 WIB

PEMEKARAN: Presidium DOB Tanjung Selor mendesak pemerintah daerah agar segera menyiapkan seluruh kebutuhan administratif dan teknis. (FAISAL/HRK)
PEMEKARAN: Presidium DOB Tanjung Selor mendesak pemerintah daerah agar segera menyiapkan seluruh kebutuhan administratif dan teknis. (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Meski kajian akademis telah tersedia sejak beberapa tahun lalu, hingga kini realisasi pemekaran wilayah Tanjung Selor belum juga terwujud.

Presidium DOB Tanjung Selor pun mendesak pemerintah daerah agar segera menyiapkan seluruh kebutuhan administratif dan teknis.

Hal ini dinilai penting, agar Tanjung Selor siap dimekarkan. Ketika moratorium pembentukan daerah baru dari pemerintah pusat resmi dibuka.

Ketua Presidium DOB Tanjung Selor Achmad Djufrie menegaskan, kajian akademis terkait pemekaran sebenarnya sudah tersedia dan tidak perlu dibuat ulang.

Menurutnya, kajian tersebut telah memuat batas wilayah serta aspek teknis lainnya secara lengkap.

Meski demikian, pembaruan data masih dimungkinkan jika diperlukan. Tanpa harus mengulang keseluruhan proses yang dinilai memakan biaya besar.

“Kalau mau diperbarui boleh, tapi jangan membuat dari awal lagi. Biayanya dulu sekitar Rp 200 sampai Rp 250 juta. Sayang kalau harus mengulang, karena substansinya masih relevan,” jelasnya, Selasa (24/3).

Ia juga menekankan pentingnya komitmen dari pemerintah daerah. Khususnya Pemerintah Kabupaten Bulungan, dalam mendorong pemekaran Tanjung Selor.

Ini bukan sekadar wacana. Ini amanah masyarakat yang ingin wilayahnya berkembang.

“Jadi pemerintah, baik bupati maupun gubernur, harus serius dan tidak setengah-setengah,” tegasnya.

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, rencana pemekaran Tanjung Selor mencakup pembagian wilayah menjadi beberapa kecamatan baru.

Di antaranya pemisahan wilayah Tanjung Selor, pembentukan kecamatan di Jelarai, Seriang, serta wilayah hingga Apung.

“Konsepnya sudah jelas, Tanjung Selor akan dibagi dan diperkuat dengan beberapa kecamatan baru seperti di Jelarai, Seriang, dan Apung. Secara kajian, itu sudah cukup ideal,” sebutnya.

Dengan kesiapan kajian dan dukungan masyarakat, Presidium berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.

Sehingga ketika kebijakan moratorium dicabut, Tanjung Selor dapat langsung diusulkan menjadi daerah otonom baru. Sekaligus memperkuat posisinya sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#moratorium #tanjung selor #dob #pemekaran