HARIAN RAKYAT KALTARA – Momentum Idulfitri 2026 membawa kabar gembira bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan.
Namun, hal berbeda justru dialami mantan Wakil Wali Kota Tarakan, Khaeruddin Arief Hidayat, yang dipastikan tidak mendapatkan remisi khusus Lebaran tahun ini.
Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Lapas Kelas IIA Tarakan, Alfin Azka Fauzi mengungkapkan, khusus untuk mantan Wakil Wali Kota Tarakan, Khaeruddin Arief Hidayat, ia dipastikan tidak termasuk dalam daftar penerima remisi.
Hal ini dikarenakan yang bersangkutan masih menjalani kewajiban pembayaran uang pengganti.
"Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani uang pengganti, sudah berjalan sekitar empat bulan. Jadi untuk remisi Idulfitri, tidak mendapatkan," tegas Alfin.
Ia menambahkan, ketentuan tersebut berlaku umum bagi seluruh warga binaan tanpa pengecualian.
Mereka yang masih menjalani pidana tambahan berupa denda atau uang pengganti tidak berhak menerima remisi.
"Berlaku sama untuk semua. Selama masih menjalani denda atau uang pengganti, maka tidak mendapatkan remisi," jelaanya.
Sementara itu pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) remisi dari pemerintah pusat.
Dari total 946 warga binaan yang diusulkan, sebanyak 844 orang telah diverifikasi dan mendapatkan persetujuan.
“Dengan rincian, 835 orang menerima Remisi Khusus I (RK1) atau pengurangan masa pidana, sedangkan 9 orang menerima Remisi Khusus II (RK2) atau langsung bebas,” sebutnya.
Sementara itu, sebanyak 102 warga binaan lainnya belum masuk dalam SK karena masih menunggu proses verifikasi dari pusat.
Mereka rencananya akan diusulkan kembali melalui mekanisme remisi susulan setelah Idulfitri.
“Biasanya data akan dikembalikan untuk diperbaiki, kemudian diusulkan ulang. Mudah-mudahan tetap bisa mendapatkan remisi, meskipun tidak semuanya pasti lolos karena ada syarat administratif yang harus dipenuhi,” katanya.
Alfin menegaskan, remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan setiap tahun, namun tetap bergantung pada keputusan dan verifikasi dari pemerintah pusat.(sas)
Editor : Nurismi