HARIAN RAKYAT KALTARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menyiapkan skema khusus alur kunjungan bagi warga binaan selama momentum Idulfitri 2026.
Kunjungan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Sabtu (21/3) hingga Senin (23/3).
Pada hari pertama, kunjungan dibuka dalam dua sesi, yakni pukul 09.00–11.00 WITA dan dilanjutkan pukul 13.00–14.30 WITA. Pola ini akan diberlakukan hingga hari terakhir pelaksanaan.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Tarakan, Fitroh Qomarudin, mengatakan seluruh persiapan teknis telah dilakukan, termasuk penguatan pengamanan dengan melibatkan aparat TNI dan Polri.
“Tempat dan alur kunjungan sudah kami siapkan. Untuk pengamanan, kami minta bantuan TNI dan Polri, baik di jalur kunjungan maupun di dalam lapas,” ujarnya, Jumat (20/3).
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, lonjakan pengunjung biasanya terjadi pada hari pertama dan kedua.
Jumlah pengunjung bahkan bisa mencapai sekitar seribu orang per hari, dengan warga binaan yang dikunjungi berkisar 300 hingga 400 orang.
“Rata-rata satu warga binaan dikunjungi dua sampai tiga orang, jadi jumlah pengunjung bisa dua kali lipat,” jelasnya.
Untuk menjaga ketertiban, durasi kunjungan dibatasi maksimal 20 menit dengan jumlah pengunjung paling banyak 10 orang untuk setiap warga binaan.
Pertemuan akan dilakukan di area lapangan guna menghindari penumpukan di dalam ruangan.
Selain itu, sistem pemeriksaan juga diubah. Jika sebelumnya pemeriksaan dilakukan di dalam, kini seluruh proses penggeledahan dipusatkan di pintu masuk utama.
“Jadi saat masuk ke dalam, pengunjung sudah dalam kondisi clear. Ini untuk menghindari penumpukan dan memudahkan pengawasan,” katanya.
Pengamanan turut diperketat dengan penerapan tiga lapis sistem, yakni penggunaan kartu identitas, kabel ties, dan stempel sebagai penanda.
Lapas Tarakan juga mengantisipasi potensi masuknya barang terlarang dengan menambah personel penggeledahan yang dibantu aparat TNI-Polri.
Mereka akan bertugas mengawasi proses pemeriksaan serta menjaga ketertiban di dalam dan luar area kunjungan.
Terkait barang bawaan, pengunjung hanya diperbolehkan membawa makanan. Barang pribadi seperti telepon genggam, dompet, dan lainnya tidak diizinkan masuk dan harus diamankan masing-masing pengunjung.
Untuk kemasan makanan, pihak lapas melarang penggunaan bahan pecah belah, kaleng, maupun benda yang berpotensi membahayakan.
Jika ditemukan, kemasan akan diganti oleh petugas dengan wadah yang telah disediakan.
“Kalau ada makanan dalam kemasan kaleng atau botol kaca, akan kami ganti. Kami sudah siapkan kemasan alternatif,” tutupnya.(sas)
Editor : Nurismi