HARIAN RAKYAT KALTARA - Satresnarkoba Polres Tarakan mengamankan enam orang dalam penggerebekan pesta narkoba di sebuah kamar kos di Kelurahan Kampung Satu Skip, Kecamatan Tarakan Tengah, Sabtu (14/3) dini hari.
Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Tegar Wida Saputra melalui Kanit Sidik IPTU Amiruddin Huzain mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
"Awalnya pada Sabtu sekitar pukul 23.00 WITA, kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pesta narkoba di salah satu kos di Kampung Satu Skip," ungkap Amiruddin, Selasa (17/3).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas kemudian melakukan penggerebekan sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati enam orang berada di dalam kamar kos tersebut.
Dari jumlah itu, tiga orang diketahui masih berstatus pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), sementara tiga lainnya merupakan orang dewasa yang juga merupakan penyewa kamar kos berinisial FZ, NU, dan rekannya AG.
"Total ada enam orang yang kami amankan. Tiga di antaranya masih pelajar SMP," sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, empat orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Sementara dua orang lainnya, yakni FZ dan NU, hasil tesnya negatif. Sementara barang bukti sabu tidak ditemukan.
“Empat orang positif menggunakan sabu, sementara dua lainnya negatif dan mengaku tidak ikut mengonsumsi,” tambahnya.
Berdasarkan hasil interogasi, beberapa pelaku mengaku membeli sabu secara patungan.
Masing-masing menyumbang Rp40 ribu hingga terkumpul Rp160 ribu. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli dua paket sabu di wilayah Timbunan, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah, pada Jumat (13/3).
"Dua orang di antara mereka pergi membeli sabu dari seseorang yang tidak dikenal di daerah Selumit Pantai," jelas Amiruddin.
Setelah memperoleh barang tersebut, keempatnya kemudian mengonsumsi sabu secara bersama-sama di dalam kamar kos hingga habis. Sabu digunakan dengan cara dimasukkan ke dalam pipet kaca dan dibakar.
Pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua maupun keluarga dari para pelaku, khususnya yang masih di bawah umur.
"Orang tua dan keluarga sudah kami panggil. Ada yang datang orang tuanya, ada juga yang diwakili kakaknya. Kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Lebih lanjut, terhadap pengguna yang positif narkoba, sebagian akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan untuk menjalani rehabilitasi.
"Ada yang kami limpahkan ke BNN untuk proses rehabilitasi agar bisa mendapatkan penanganan medis dan tidak mengulangi lagi," pungkas Amiruddin.(sas)
Editor : Nurismi