Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Resmi Pindah Tugas! Gubernur Zainal Kembalikan Rumjab Lama ke Pemkab Bulungan, Ini Alasannya

Beraupost • Selasa, 17 Maret 2026 | 11:35 WIB

RUMJAB BARU: Gubernur Kaltara kini telah menempati rumah jabatan yang baru meski saat ini pembangunan masih dilakukan. (FAISAL/HRK)
RUMJAB BARU: Gubernur Kaltara kini telah menempati rumah jabatan yang baru meski saat ini pembangunan masih dilakukan. (FAISAL/HRK)

BERAU POST — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) secara bertahap akan mengembalikan rumah jabatan gubernur lama kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.

Menurut Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, proses pengembalian rumah jabatan tersebut saat ini masih berlangsung.

Karena pemerintah provinsi tengah melakukan pemindahan barang dan fasilitas ke rumah jabatan yang baru.

“Rumah jabatan gubernur yang lama akan kami kembalikan kepada Pemkab Bulungan. Karena selama ini statusnya memang pinjam pakai. Prosesnya dilakukan secara bertahap karena saat ini masih dalam proses pindahan,” ujarnya, belum lama ini.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bulungan yang selama ini telah memberikan dukungan. Dengan meminjamkan rumah jabatan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kaltara.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bulungan karena telah meminjamkan rumah jabatan tersebut selama ini,” katanya.

Seiring dengan proses pengembalian rumah jabatan lama, Gubernur Kaltara kini telah mulai menempati rumah jabatan gubernur yang baru.

Meski demikian, Zainal menjelaskan pembangunan di lokasi tersebut masih terus berlanjut hingga seluruh fasilitas selesai dibangun.

Menurutnya, proses pembangunan yang masih berjalan tidak akan mengganggu aktivitas pemerintahan maupun penggunaan rumah jabatan oleh gubernur.

“Walaupun sudah ditempati, pembangunan tetap berjalan. Tidak ada masalah karena penyelesaian rumah jabatan tersebut akan terus dilanjutkan sampai tuntas,” jelasnya.

Ia memastikan seluruh proses pembangunan rumah jabatan gubernur yang baru akan diselesaikan secara bertahap sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Dengan adanya rumah jabatan baru tersebut, diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas gubernur dalam memimpin pemerintahan daerah di Kalimantan Utara.

Selain itu, langkah pengembalian rumah jabatan lama kepada pemerintah kabupaten juga menjadi bentuk penataan aset dan administrasi pemerintahan. Agar sesuai dengan status kepemilikan yang berlaku.

“Ke depan, pemerintah provinsi berharap hubungan kerja sama antara Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat,” harapnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#rumah jabatan #pemkab bulungan #pemprov kaltara #aset