Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Eks Bupati Nunukan BS Diperiksa Kejati Kaltara, Dicecar 30 Pertanyaan Soal Kasus Tambang!

Beraupost • Jumat, 13 Maret 2026 | 08:35 WIB

GELEDAH: Tim penyidik Kejati Kaltara saat menggeledah empat OPD di lingkungan Pemkab Nunukan, beberapa waktu lalu. (KEJATI KALTARA)
GELEDAH: Tim penyidik Kejati Kaltara saat menggeledah empat OPD di lingkungan Pemkab Nunukan, beberapa waktu lalu. (KEJATI KALTARA)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendalami penyidikan dugaan tindak pidana pada sektor pertambangan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Sejumlah saksi dipanggil dan diperiksa guna mengungkap fakta serta peran pihak-pihak yang berkaitan dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara Andi Sugandi D membenarkan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam proses penyidikan tersebut.

Pada Rabu (11/3) lalu, penyidik memeriksa dua orang saksi, yakni mantan Bupati Nunukan periode 2011—2016 berinisial BS dan JP yang menjabat sebagai Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Nunukan.

JP terlihat lebih dahulu memasuki ruang pemeriksaan di Kejati Kaltara sekitar pukul 09.00 Wita. Ia menjalani pemeriksaan hingga pukul 14.00 Wita dan dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik.

Selanjutnya, BS yang merupakan mantan Bupati Nunukan menyusul menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 Wita hingga pukul 17.30 Wita.

“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan lebih dari 30 pertanyaan untuk menggali informasi. Terkait perkara dugaan tindak pidana pada sektor pertambangan yang sedang ditangani,” ujarnya, Kamis (12/3).

Hingga saat ini penyidik masih berada pada tahap pemeriksaan saksi dan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Untuk perkara pertambangan ini belum ada penetapan tersangka. Prosesnya masih pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Sejauh ini penyidik telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Guna mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Sedikitnya sembilan lokasi telah digeledah, di antaranya empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, satu kantor Inspektorat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), empat OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Serta satu kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan,” sebut dia.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen maupun data yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang tengah diselidiki.

Kejati Kaltara memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta hukum terungkap.

“Tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan. Guna memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut,” pungkasnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#Kejati Kaltara #sektor pertambangan #nunukan #dugaan tindak pidana #mantan bupati