HARIAN RAKYAT KALTARA — Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang menyebabkan sejumlah negara menutup ruang udara internasional belum berdampak pada pelayanan keimigrasian di Kota Tarakan.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan memastikan pelayanan pembuatan paspor, termasuk untuk keperluan ibadah umroh dan haji, tetap berjalan normal.
Di tengah ketidakpastian jadwal penerbangan internasional akibat eskalasi konflik di kawasan tersebut.
Pihak imigrasi menegaskan tidak ada perubahan kebijakan pelayanan bagi masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen perjalanan.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan Heycal Syams Kharadine mengatakan, hingga saat ini pihaknya tetap memproses setiap permohonan paspor sesuai prosedur yang berlaku.
“Pada prinsipnya pelayanan paspor tetap berjalan normal. Jika ada jamaah umroh atau wisata religi yang mengajukan permohonan paspor dan sudah ada rekomendasi dari travel. Tentu kami tetap menerbitkan dokumen perjalanannya, walaupun belum dapat dipastikan kapan paspor tersebut akan digunakan,” ujarnya.
Menurut Heycal, pelayanan keimigrasian lainnya seperti pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing juga masih berjalan seperti biasa.
Hingga kini pihaknya belum menerima arahan khusus dari pemerintah pusat terkait pembatasan perjalanan luar negeri bagi masyarakat.
“Kalau untuk imbauan agar tidak bepergian ke luar negeri, sampai saat ini belum ada arahan dari pusat. Jadi pelayanan tetap kami jalankan seperti biasa,” katanya.
Ia menjelaskan, secara umum mobilitas perjalanan warga Tarakan maupun Kalimantan Utara lebih banyak mengarah ke wilayah perbatasan seperti Tawau, Malaysia.
Karena itu, dampak langsung dari konflik di Timur Tengah terhadap aktivitas perjalanan masyarakat di wilayah ini dinilai relatif kecil.
“Tren perjalanan masyarakat Tarakan biasanya ke Tawau. Jadi belum termasuk daerah yang menjadi tujuan utama ke Timur Tengah. Kalaupun ada yang ingin berangkat, maskapai juga saat ini tidak beroperasi karena kondisi konflik,” jelasnya.
Meski demikian, pihak Imigrasi Tarakan tetap melakukan koordinasi dengan biro perjalanan apabila terdapat permohonan paspor untuk keperluan umroh.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kepastian rencana keberangkatan jamaah di tengah kondisi penerbangan internasional yang masih belum stabil.
Heycal juga menuturkan bahwa Kantor Imigrasi Tarakan tidak memiliki kewenangan untuk memantau secara langsung keberadaan warga Kaltara yang sedang melaksanakan ibadah umroh di Timur Tengah.
Hal ini karena sebagian besar jamaah berangkat melalui bandara besar di luar daerah.
“Biasanya mereka berangkat dari kota besar seperti Jakarta atau melalui Kuala Lumpur. Jadi data keberangkatan tidak semuanya tercatat di sini,” ujarnya.
Dalam proses permohonan paspor untuk keperluan umroh, lanjutnya, biasanya terdapat biro perjalanan yang menjadi sponsor atau penjamin keberangkatan jamaah.
Pihak imigrasi hanya bertugas memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen pemohon, termasuk legalitas travel yang mengurus perjalanan tersebut.
“Setiap permohonan umroh biasanya ada travel yang menjamin keberangkatan mereka. Kami memastikan dokumen pemohon asli dan travelnya resmi. Untuk visa umroh sendiri diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi,” jelasnya.
Di sisi lain, untuk meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Tarakan juga terus mengembangkan inovasi layanan jemput bola.
Melalui program Layanan Paspor Keliling Imigrasi Tarakan atau yang dikenal dengan sebutan Lapak Ikan.
Melalui program tersebut, petugas imigrasi mendatangi sejumlah daerah di Kaltara untuk memberikan layanan pembuatan paspor secara langsung kepada masyarakat.
“Tujuannya agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Tarakan untuk mengurus paspor,” harap Heycal. (sas/uno)
Editor : Nurismi