Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Razia Jelang Lebaran 2026: Polisi Rapikan Penumpang Speedboat Tarakan yang Nekat Duduk di Tangga

Beraupost • Jumat, 6 Maret 2026 | 09:20 WIB

PENGECEKAN: Polisi melakukan pengecekan speedboat jelang Lebaran, Kamis (5/3). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
PENGECEKAN: Polisi melakukan pengecekan speedboat jelang Lebaran, Kamis (5/3). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

BERAU POST -  Keselamatan penumpang angkutan laut menjelang arus mudik Lebaran 2026 masih menjadi perhatian aparat kepolisian.

Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Tarakan menemukan sejumlah pelanggaran keselamatan pada operasional speedboat yang melayani penumpang antardaerah di Kalimantan Utara (Kaltara).

Dalam pengawasan yang dilakukan di pelabuhan dan perairan sekitar Tarakan, petugas masih menemukan penumpang yang melebihi kapasitas manifest hingga duduk di area yang tidak semestinya. Seperti tangga kapal dan lorong speedboat.

Kasat Polairud Polres Tarakan Iptu Prabowo Eka Prasetyo mengatakan, kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.

Terutama ketika kapal menghadapi cuaca buruk atau gelombang tinggi di perairan.

“Sebagian masih ada yang belum sepenuhnya sadar soal keselamatan. Misalnya kapasitas manifest 50 orang, kadang masih ditambah satu atau dua penumpang lagi,” ujarnya, Kamis (5/3).

Menurutnya, meskipun penambahan jumlah penumpang terlihat kecil, hal tersebut tetap melanggar aturan keselamatan pelayaran dan berpotensi meningkatkan risiko ketika terjadi kondisi darurat di laut.

Selain penumpang yang melebihi kapasitas, petugas juga masih menemukan sejumlah penumpang yang duduk di tangga kapal, berdiri di lorong. Hingga berada di area dekat mesin karena keterbatasan tempat duduk.

“Kami rapikan supaya tidak ada lagi yang duduk di tangga atau berdiri di dalam speedboat. Termasuk yang duduk dekat mesin juga kita hindari karena berbahaya,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi potensi kecelakaan laut selama musim mudik, Satpolairud Polres Tarakan kini meningkatkan pengawasan melalui kegiatan cipta kondisi atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak 1-8 Maret 2026 sebagai langkah awal sebelum dimulainya Operasi Ketupat 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 13-25 Maret mendatang.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan imbauan langsung kepada masyarakat pengguna transportasi laut, baik penumpang speedboat reguler maupun non-reguler.

Salah satu hal yang terus ditekankan kepada penumpang adalah penggunaan jaket keselamatan atau life jacket selama perjalanan.

“Secara masif kami mengajak masyarakat untuk membiasakan menggunakan life jacket. Agar saat puncak arus mudik nanti keselamatan benar-benar menjadi prioritas,” jelasnya.

Selain memberikan imbauan keselamatan, petugas juga melakukan pengecekan manifest penumpang.

Untuk memastikan jumlah penumpang sesuai dengan kapasitas kapal yang diizinkan. Petugas juga mengingatkan penumpang agar tidak merokok di area sekitar tangki bahan bakar kapal. Karena berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran.

“Kami juga mengimbau agar penumpang tidak merokok dekat tangki BBM. Hal-hal kecil seperti ini bisa sangat berbahaya jika diabaikan,” katanya.

Meski masih ditemukan sejumlah pelanggaran, Prabowo menyebut secara umum armada speedboat reguler yang beroperasi di Tarakan telah memenuhi standar keselamatan pelayaran.

Hal ini karena sebelumnya telah dilakukan pengecekan kelaikan kapal bersama instansi terkait seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta pengelola pelabuhan.

Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan laut.

Terutama mengingat kondisi cuaca di perairan Kalimantan Utara yang dalam beberapa hari terakhir cukup berangin dan berombak.

“Kami mengimbau masyarakat yang menggunakan transportasi laut untuk selalu memperhatikan keselamatan selama perjalanan,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#manifest #Cek #speedboat #arus mudik #penumpang