HARIAN RAKYAT KALTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mulai mempersiapkan langkah strategis dalam penataan wilayah melalui kajian rencana pemekaran desa dan kelurahan.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Proses tersebut diawali dengan pertemuan pendahuluan penyusunan kajian teknis studi kelayakan yang melibatkan Universitas Borneo Tarakan (UBT).
Pertemuan ini menjadi titik awal bagi tim kajian untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang berkaitan dengan kemungkinan pembentukan wilayah administratif baru di Kabupaten Bulungan.
Bupati Bulungan Syarwani menegaskan, pemekaran desa maupun kelurahan bukan sekadar menambah jumlah wilayah administratif.
Lebih dari itu, kebijakan tersebut diarahkan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
“Pemekaran bukan tujuan akhir. Ini merupakan sarana untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (5/3).
Ia menambahkan, kejelasan batas wilayah juga menjadi aspek penting dalam kajian tersebut.
Dengan batas administrasi yang jelas, pengelolaan pemerintahan serta pembangunan wilayah diharapkan dapat berjalan lebih terarah.
“Melalui kajian yang sedang disusun, pemerintah daerah berharap memperoleh analisis komprehensif yang mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola pemerintahan, kondisi sosial masyarakat, hingga kesiapan daerah dalam mendukung pembentukan wilayah baru,” kata dia.
Selain itu, kajian juga akan melihat dampak pemekaran terhadap efektivitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di tingkat desa maupun kelurahan.
Keputusan pemekaran tidak akan diambil secara tergesa-gesa. Pemerintah daerah akan mencermati hasil kajian secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang daerah.
“Kemampuan keuangan daerah juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai pemekaran justru menimbulkan beban baru bagi pemerintah daerah,” tegasnya.
Salah satu faktor yang mendorong dilakukannya kajian ini posisi strategis Kecamatan Tanjung Selor.
Selain sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan, wilayah tersebut juga merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Utara. Kondisi tersebut dinilai memerlukan penataan wilayah yang lebih terencana, agar pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.
“Ke depan, berbagai skema pemekaran akan dianalisis, termasuk kemungkinan pembentukan desa atau kelurahan baru dari wilayah yang memiliki jumlah penduduk besar maupun cakupan wilayah administrasi yang luas,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Presidium DOB Tanjung Selor Achmad Djufrie menegaskan, proses pemekaran wilayah tetap berjalan. Meski dinilai belum secepat yang diharapkan masyarakat.
Menurutnya, saat ini telah dilakukan persiapan pemekaran terhadap 19 desa sebagai bagian dari tahapan awal penataan wilayah.
Langkah tersebut menjadi fondasi menuju pembentukan kelurahan hingga kecamatan baru.
“Walaupun kita berjalan pelan, tapi prosesnya tetap berjalan. Dari desa nanti akan membentuk kelurahan dan akhirnya membentuk kecamatan,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Ia menekankan, salah satu syarat mutlak pembentukan sebuah kota adalah memiliki minimal empat kecamatan.
Sementara saat ini, wilayah yang direncanakan menjadi Kota Tanjung Selor baru memiliki satu kecamatan.
“Tak mungkin satu kota hanya satu kecamatan. Syaratnya empat kecamatan. Artinya kita harus bekerja keras untuk memenuhi tiga kecamatan lagi,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bulungan bersungguh-sungguh mendorong pemekaran wilayah sebagai bagian dari persiapan DOB.
Ia menilai, komitmen atau political will pemerintah daerah menjadi kunci percepatan proses tersebut. (fai/uno)
Editor : Nurismi