HARIAN RAKYAT KALTARA — Kekhawatiran masyarakat terhadap potensi penggunaan bahan kimia berbahaya pada takjil selama Ramadan terjawab sudah.
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan memastikan puluhan sampel pangan berbuka puasa yang beredar di Kalimantan Utara (Kaltara) dinyatakan aman dari zat berbahaya.
Hingga pekan pertama Ramadan 2026, BPOM Tarakan telah menguji 80 sampel takjil yang diambil dari empat kabupaten/kota.
Seluruhnya dinyatakan negatif dari kandungan formalin, boraks, Rhodamin B, maupun Metanil Yellow.
Kepala Balai POM Tarakan Iswadi mengatakan, pengawasan dilakukan secara intensif dengan metode rapid test di lapangan.
Langkah ini untuk memberikan kepastian keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat saat berbuka puasa.
“Total ada 80 sampel yang sudah kami ambil di empat kabupaten/kota. Alhamdulillah semuanya negatif bahan kimia berbahaya,” ujarnya, Rabu (4/3).
Rinciannya, 15 sampel diambil di Kabupaten Tana Tidung, 15 sampel (Malinau), 30 sampel (Tanjung Selor), dan 20 sampel (Kota Tarakan).
Pengawasan dilakukan bersama lintas sektor, termasuk dinas kesehatan setempat guna memperluas cakupan pemeriksaan.
Iswadi menjelaskan, takjil termasuk kategori pangan siap saji yang idealnya diproduksi dan dikonsumsi pada hari yang sama.
Karena itu, penggunaan bahan pengawet seperti formalin dan boraks sama sekali tidak diperbolehkan.
Kedua zat tersebut dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius. Mulai dari kerusakan organ hingga risiko jangka panjang lainnya.
Sementara Rhodamin B dan Metanil Yellow merupakan zat pewarna tekstil yang kerap disalahgunakan untuk memberi warna mencolok pada makanan.
Padahal, zat tersebut tidak diperuntukkan bagi konsumsi manusia dan dapat membahayakan kesehatan.
“Pengawasan ini bukan hanya untuk penindakan, tapi juga pencegahan. Kami ingin memastikan pedagang memahami bahwa keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Selain pengujian sampel, petugas BPOM juga memberikan edukasi langsung kepada pedagang terkait pentingnya higienitas dan sanitasi selama proses produksi.
Mulai dari kebersihan peralatan, penyimpanan bahan baku, hingga cara penyajian kepada konsumen menjadi perhatian utama.
“Pedagang juga diimbau menggunakan bahan baku yang jelas asal-usulnya dan memiliki izin edar resmi untuk produk kemasan tertentu. Diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran sebelum terjadi,” harapnya.
BPOM Tarakan memastikan pengawasan tidak berhenti pada pekan pertama Ramadan.
Pemeriksaan akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh wilayah kabupaten/kota di Kaltara terpantau.
“Kami ingin masyarakat merasa tenang dan aman saat berbuka puasa. Pengawasan akan terus berjalan sepanjang Ramadan,” tegas Iswadi.
Wali Kota Tarakan Khairul menyebut rapid test terhadap 20 sampel makanan yang dijual di Pasar Ramadan, Kelurahan Sebengkok.
Hasilnya menunjukkan seluruh sampel aman dari kandungan formalin, boraks, rhodamin B maupun metanil yellow.
“Pengawasan serupa juga akan dilakukan di Pasar Ramadhan lainnya seperti di kawasan Markoni dan lokasi ramai lainnya. Kami mengimbau para pelaku UMKM agar menjaga kualitas dan keamanan pangan. Demi kenyamanan masyarakat selama Ramadan,” pesan Khairul. (sas/uno)
Editor : Nurismi