HARIAN RAKYAT KALTAR - Rencana pembangunan Green Airport di Kalimantan Utara (Kaltara) masih belum ada kejelasan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan proyek tersebut akan dikaji ulang sebelum melangkah ke tahap kerja sama lanjutan.
Hingga kini, belum ada informasi resmi terkait kelanjutan kerja sama. Termasuk dengan pihak Kanada yang sebelumnya sempat menjalin nota kesepahaman.
Kepala Dishub Kaltara Idham Chalid mengakui, tengah mempelajari kembali dokumen dan riwayat kerja sama terdahulu.
Menurutnya, proses awal memang sudah sampai pada tahap penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Namun belum ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Secara historis, dari pengawalan awal sampai penandatanganan MoU memang ada. Tapi turunannya ke PKS itu belum ada. Seharusnya ada tindak lanjut dari MoU tersebut,” ujarnya, Rabu (4/3).
Ia menegaskan, PKS menjadi dasar hukum penting untuk melanjutkan proyek secara teknis dan operasional. Tanpa dokumen tersebut, percepatan pembangunan sulit dilakukan.
Terkait lokasi, Idham mengakui sudah ada rencana titik pembangunan. Namun hingga kini belum dapat dipastikan secara terbuka.
Ia menyebut lokasi tersebut membutuhkan lahan yang cukup luas, mengingat konsep Green Airport tidak hanya mencakup landasan pacu.
Tetapi juga fasilitas pendukung seperti terminal, area kargo, perkantoran, hingga workshop.
“Kalau bandara kelas perintis, rata-rata bisa membutuhkan lahan sekitar sepuluh hektare atau lebih, tergantung kebutuhan. Selain landasan, tentu ada fasilitas pendukung lainnya,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan rencana pembangunan bandara hijau tersebut telah masuk dalam rencana jangka panjang daerah. Termasuk dalam dokumen perencanaan tata ruang.
Hal ini penting, agar plotting lokasi dan pengembangan kawasan dapat diakomodasi sejak awal.
Instruksi terakhir yang diterima pihaknya adalah melakukan penelusuran dan kajian ulang guna mempercepat kejelasan kerja sama.
Dishub menilai banyak MoU sebelumnya yang belum memiliki tindak lanjut konkret.
“Kalau dokumennya lengkap, termasuk MoU yang jelas. Barulah kami bisa menyusun PKS sebagai dasar pelaksanaan,” katanya.
Pemprov Kaltara menargetkan rencana Green Airport ini dapat menjadi bagian dari pengembangan infrastruktur jangka panjang. Termasuk membuka peluang penerbangan internasional. (fai/uno)
Editor : Nurismi