HARIAN RAKYAT KALTARA - Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menyatakan, dukungannya terhadap penerapan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja yang mulai diterapkan di lingkungan Pemprov Kaltara.
Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan arahan pemerintah pusat, serta upaya meningkatkan efisiensi kerja aparatur.
Menurutnya, mekanisme WFA yang dijalankan Pemprov Kaltara bukan kebijakan yang berdiri sendiri, melainkan mengikuti anjuran pemerintah pusat.
“Kita mengikuti anjuran pemerintah pusat. Di Jakarta sudah berjalan, Kaltim juga sudah berjalan. Kalau kita juga melaksanakan, itu sudah benar,” ujarnya, Rabu (4/3).
Ia menilai, kebijakan WFA dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, terutama pada hari-hari tertentu seperti Jumat.
Berdasarkan pengamatannya, produktivitas kerja di kantor kerap menurun menjelang akhir pekan.
“Kalau hari Jumat, masuk kantor sudah siang, lalu menjelang pulang juga tidak maksimal. Bahkan ada yang tidak kembali lagi ke kantor setelah istirahat,” katanya.
Namun ia mengingatkan agar kebijakan WFA tidak disalahartikan sebagai kelonggaran untuk bermalas-malasan.
Ia menegaskan, ASN dan pegawai pemerintahan tetap harus menjaga komitmen dan disiplin kerja meski tidak berada di kantor.
Ia mengaku pernah mengalami kesulitan berkoordinasi saat mencoba menghubungi rekan kerja yang menjalankan WFA. Namun tidak responsif karena tidak benar-benar bekerja.
“Jangan sampai WFA itu diartikan kerja di rumah lalu tidur, atau malah pergi ke kebun. Harus tetap standby dan siap ketika ada kebutuhan koordinasi,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan sistem WFA sangat bergantung pada komitmen masing-masing ASN dan pegawai, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif.
Ia menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Kaltara. Dengan catatan pengawasan dan tanggung jawab tetap dijaga.
“Terpenting tidak lalai. Harus betul-betul siap menjalankan tugas sesuai tupoksi, terutama jika ada kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi