Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Proyek Percontohan Karbon Bakal Dimulai di Nunukan, Bukti Menjaga Mangrove Bisa Hasilkan Uang Nyata

Beraupost • Rabu, 4 Maret 2026 | 12:05 WIB

TINGKATKAN PENDAPATAN: Potensi karbon yang tersimpan di kawasan mangrove dan lahan gambut Kaltara memiliki nilai ekonomi yang besar. (HRK)
TINGKATKAN PENDAPATAN: Potensi karbon yang tersimpan di kawasan mangrove dan lahan gambut Kaltara memiliki nilai ekonomi yang besar. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus mendorong optimalisasi potensi perdagangan karbon (carbon trade) dari kawasan mangrove dan gambut.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menegaskan, upaya tersebut telah diperjuangkan selama tiga tahun terakhir.

Sebagai bagian dari strategi meningkatkan pendapatan daerah berbasis ekonomi hijau.

Menurut Zainal, potensi karbon yang tersimpan di kawasan mangrove dan lahan gambut Kaltara memiliki nilai ekonomi yang besar.

Karena itu, pemerintah daerah berupaya agar potensi tersebut dapat dihitung, diverifikasi, dan diperdagangkan secara sah melalui skema yang berlaku.

“Sudah tiga tahun ini kita berjuang bagaimana karbon di Kalimantan Utara, khususnya dari mangrove dan gambut bisa kita jual secara resmi,” ujarnya, Selasa (3/3).

Selain mendorong skema mandiri, Pemprov Kaltara juga tengah menelusuri kemungkinan adanya potensi karbon dari wilayahnya yang masuk dalam skema perdagangan karbon Kalimantan Timur (Kaltim).

“Hal ini berkaitan dengan proses awal kerja sama karbon di Kaltim yang berlangsung sebelum Kaltara resmi terbentuk sebagai provinsi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, saat proses awal berjalan, Kaltara memang belum berdiri sebagai daerah otonom.

Namun dalam perkembangannya, sejumlah kawasan yang kini masuk wilayah Kaltara diduga memiliki potensi mangrove dan gambut yang mungkin tercatat dalam skema tersebut.

“Kita sedang koordinasi dengan Kaltim. Kalau memang ada mangrove atau gambut Kaltara yang masuk dalam skema itu dan sudah menghasilkan dana, tentu kita berharap ada kompensasi,” jelasnya.

Di sisi lain, untuk memperkuat penghitungan potensi karbon, Pemprov Kaltara menggandeng mitra teknis melalui kerja sama dengan pihak swasta.

Nota kesepahaman (MoU) telah dilakukan untuk mendukung proses perhitungan dan verifikasi potensi karbon mangrove.

Karena pemerintah provinsi tidak diperkenankan mengambil keuntungan secara langsung. Skema kerja sama tersebut akan dijalankan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Benuanta Kaltara Jaya.

Ke depan, sejumlah kegiatan percontohan juga akan dilaksanakan di Kabupaten Nunukan. Ia berharap proyek tersebut berhasil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Terutama dalam mendukung kesejahteraan berbasis pelestarian lingkungan. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#Perdagangan Karbon #kawasan mangrove #pemprov kaltara