HARIAN RAKYAT KALTARA - Pengumpulan zakat tahun ini ditarget minimal Rp 6,5 miliar.
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov untuk segera menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Agar penyaluran kepada masyarakat dapat lebih cepat direalisasikan.
Zakat yang terkumpul nantinya akan disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Khususnya mereka yang berada dalam kondisi ekonomi lemah.
“Harapan kita, apa yang terkumpul khususnya dari ASN bisa segera disalurkan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan. Kita pastikan penyalurannya tepat sasaran,” ujarnya, Selasa (3/3).
Menurut Zainal, dukungan ASN sangat penting dalam memperkuat peran Baznas sebagai lembaga resmi pengelola zakat.
Ia berharap capaian tahun ini minimal setara dengan tahun sebelumnya, bahkan bisa meningkat.
“Kita berharap tahun ini bisa lebih baik dari tahun lalu. Terutama dalam penghimpunan zakat dari ASN Pemprov,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kaltara Ubid Hadruni menambahkan mendapat target nasional sebesar Rp 6,5 miliar untuk kategori on balance sheet dan Rp 3,5 miliar untuk off balance sheet. Secara total, target penghimpunan zakat tahun ini berada di kisaran Rp 10 miliar.
Ia menerangkan, dana on balance sheet merupakan zakat yang tercatat dalam neraca resmi Baznas dan langsung dikelola untuk disalurkan kepada para mustahik.
Sedangkan off balance sheet, dana yang dilaporkan sebagai bagian dari aktivitas zakat. Namun tidak masuk dalam neraca pengelolaan Baznas.
“Yang Rp 6,5 miliar itu masuk neraca dan dikelola langsung untuk mustahik. Kalau yang Rp 3,5 miliar sifatnya pelaporan saja,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan kabar membanggakan. Baznas Kaltara baru saja menerima penghargaan tingkat nasional dari Baznas RI sebagai terbaik kedua dalam kategori partisipasi pengisian Indeks Zakat Nasional dan Kajian Dampak Zakat Nasional.
Prestasi tersebut menjadi motivasi bagi Baznas Kaltara untuk terus meningkatkan kinerja penghimpunan dan penyaluran zakat. Sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat di daerah. (fai/uno)
Editor : Nurismi