HARIAN RAKYAT KALTARA — Perkembangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor terus dikawal Presidium.
Ketua Presidium DOB Tanjung Selor Achmad Djufrie menegaskan, proses pemekaran wilayah tetap berjalan. Meski dinilai belum secepat yang diharapkan masyarakat.
Menurutnya, saat ini telah dilakukan persiapan pemekaran terhadap 19 desa sebagai bagian dari tahapan awal penataan wilayah.
Langkah tersebut menjadi fondasi menuju pembentukan kelurahan hingga kecamatan baru.
“Walaupun kita berjalan pelan, tapi prosesnya tetap berjalan. Dari desa nanti akan membentuk kelurahan dan akhirnya membentuk kecamatan,” ujarnya, Senin (2/3).
Ia menekankan, salah satu syarat mutlak pembentukan sebuah kota adalah memiliki minimal empat kecamatan.
Sementara saat ini, wilayah yang direncanakan menjadi Kota Tanjung Selor baru memiliki satu kecamatan.
“Tak mungkin satu kota hanya satu kecamatan. Syaratnya empat kecamatan. Artinya kita harus bekerja keras untuk memenuhi tiga kecamatan lagi,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bulungan bersungguh-sungguh mendorong pemekaran wilayah sebagai bagian dari persiapan DOB.
Ia menilai, komitmen atau political will pemerintah daerah menjadi kunci percepatan proses tersebut.
Presidium, lanjutnya, telah melakukan berbagai upaya komunikasi dan lobi. Mulai dari Komisi II DPR RI, DPD RI, hingga Kementerian Dalam Negeri.
Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Perlu dipahami, kondisi tersebut mengingat secara nasional terdapat ratusan usulan DOB yang masih menunggu kebijakan moratorium dicabut.
“Sampai sekarang ada 341 usulan daerah otonomi baru. Pemerintah tentu berhati-hati karena kalau satu disetujui, daerah lain akan protes,” tuturnya.
Terkait wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan, ia menyebut telah memiliki kajian akademis yang disusun sebelumnya oleh Universitas Mulawarman.
Kajian tersebut mencakup batas wilayah serta pembagian kecamatan yang dinilai layak.
Rencana pemekaran antara lain membagi Tanjung Selor menjadi dua kecamatan. Kemudian membentuk kecamatan baru di wilayah Jelarai, Seriang, hingga kawasan Apung.
“Semua sudah ada kajiannya. Tidak perlu lagi membuat kajian baru karena biayanya mahal, bisa sampai Rp 200 juta-Rp 250 juta. Tinggal bagaimana kesungguhan pemerintah daerah merealisasikannya,” jelasnya.
Pihaknya berharap aspirasi masyarakat untuk mempercepat pembentukan DOB Tanjung Selor dapat segera terwujud, melalui sinergi pemerintah daerah dan pusat. (fai/uno)
Editor : Nurismi