Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Kejati Kaltara Geledah 5 Kantor Dinas di Nunukan, Usut Dugaan Korupsi Tambang

Beraupost • Sabtu, 28 Februari 2026 | 08:30 WIB

DIGELEDAH: Kejati Kaltara mengumpulkan dokumen di salah satu kantor pemerintahan di Kabupaten Nunukan, Jumat (27/2). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
DIGELEDAH: Kejati Kaltara mengumpulkan dokumen di salah satu kantor pemerintahan di Kabupaten Nunukan, Jumat (27/2). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) sektor pertambangan di Kalimantan Utara terus bergerak.

Setelah sebelumnya menyasar lima kantor dinas di tingkat provinsi, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) kini memperluas penelusuran ke Kabupaten Nunukan.

Selama dua hari berturut-turut, Kamis hingga Jumat (25—26/2), penyidik melakukan penggeledahan di lima kantor instansi pemerintah daerah.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari pengembangan perkara untuk menelusuri alur perizinan serta pengawasan aktivitas pertambangan yang melibatkan berbagai instansi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara Andi Sugandi membenarkan kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan, penggeledahan dipimpin langsung oleh tim penyidik sebagai upaya mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.

“Penggeledahan di Kabupaten Nunukan ini merupakan rangkaian lanjutan dari kegiatan sebelumnya di lima kantor dinas Provinsi Kaltara,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (27/2).

Perkara yang disidik berkaitan dengan sektor pertambangan yang dalam prosesnya melibatkan sejumlah aspek.

Mulai dari lingkungan hidup, penanaman modal, hingga kewenangan teknis lainnya. Karena itu, penyidik menelusuri dokumen lintas instansi guna memperjelas konstruksi perkara.

Adapun lima lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nunukan, Kantor Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Nunukan, Kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Nunukan, serta Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara Samiaji Zakaria menambahkan, selama proses penggeledahan, penyidik memeriksa dan memilah berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan proses perizinan maupun pengawasan pertambangan.

Dari lima lokasi tersebut, tim mengamankan ratusan dokumen dalam bentuk fisik maupun elektronik.

Seluruh dokumen tersebut kini tengah dipelajari dan dianalisis untuk memperkuat pembuktian.

“Ada ratusan dokumen tertulis maupun elektronik yang telah kami sita dan amankan. Semuanya akan kami pelajari lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.

Meski demikian, Kejati Kaltara belum membeberkan secara rinci substansi dugaan korupsi, potensi kerugian negara, maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.

Penyidik masih mendalami keterkaitan dokumen antarinstansi guna merangkai konstruksi hukum secara utuh.

Dengan pengembangan ke tingkat kabupaten, penyidikan perkara ini menunjukkan adanya dugaan alur administrasi dan perizinan yang saling berkaitan.

Kejati Kaltara menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh fakta hukum terungkap secara terang dan akuntabel. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#Kejati Kaltara #opd #nunukan #geledah