Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Razia Beruntun di Lapas Tarakan: HP Mulai Langka, Tapi Benda Rakitan Berbahaya Masih Ditemukan

Beraupost • Sabtu, 28 Februari 2026 | 08:10 WIB

RAZIA RUTIN: Lapas Kelas II A Tarakan terus perketat razia rutin di kamar warga binaan. (HRK)
RAZIA RUTIN: Lapas Kelas II A Tarakan terus perketat razia rutin di kamar warga binaan. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Di balik tembok tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, pengawasan kini semakin diperketat.

Razia kamar hunian digelar nyaris tanpa jeda, dengan hasil yang mulai menunjukkan perubahan signifikan.

Peredaran ponsel kian menurun, namun benda-benda rakitan berpotensi menjadi senjata tajam masih kerap ditemukan.

Langkah intensif tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan sekaligus menutup celah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Tarakan Fitroh Qomarudin menjelaskan, razia dilaksanakan secara rutin minimal dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Frekuensinya bahkan bisa ditingkatkan hingga lima kali seminggu, tergantung situasi dan instruksi dari kantor wilayah maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Kalau melihat perkembangan situasi di dalam, bisa kami tambah intensitasnya. Target utama tentu barang terlarang seperti senjata tajam dan ponsel,” ujarnya, Kamis (26/2).

Menariknya, hasil sidak belakangan menunjukkan tren yang cukup positif. Dari sekitar sepuluh kali razia, hanya satu kali ditemukan ponsel di dalam kamar hunian warga binaan.

“Selama saya bertugas di sini, peredaran ponsel sangat berkurang. Justru yang sering kami temukan sekarang benda-benda yang berpotensi dijadikan senjata tajam rakitan,” katanya.

Benda yang dimaksud bukan senjata tajam pabrikan, melainkan barang sehari-hari yang dimodifikasi sehingga membahayakan.

Mulai dari potongan kayu dan besi, kabel, tali, hingga plastik tebal yang dirancang sedemikian rupa. Sehingga bisa melukai sesama warga binaan maupun petugas.

“Semua yang berpotensi melukai pasti kami amankan,” tegasnya.

Selain itu, petugas juga kerap menemukan obat-obatan di kamar hunian. Jika obat tersebut berasal dari poliklinik lapas dan sesuai resep dokter, akan dikembalikan kepada pemiliknya.

Namun apabila tidak jelas asal-usulnya, langsung diamankan untuk mencegah penyalahgunaan.

Terkait narkoba, pihak lapas memastikan hingga saat ini belum pernah menemukan barang tersebut maupun alat pendukungnya selama razia berlangsung.

“Selama saya bertugas, narkoba tidak pernah ditemukan,” imbuh Fitroh.

Keberhasilan menekan peredaran barang terlarang tidak lepas dari evaluasi menyeluruh yang dilakukan secara berkelanjutan.

Pembenahan standar operasional prosedur (SOP) penggeledahan di pintu masuk diperketat.

Lalu pengawasan petugas saat kontrol blok hunian diperkuat, serta pembatasan barang bawaan pengunjung diterapkan lebih selektif.

Di sisi lain, pendekatan persuasif kepada warga binaan juga menjadi bagian penting. Mereka diberikan pemahaman bahwa benda yang tampak sepele sekalipun dapat membahayakan keamanan bersama.

“Kami minta kalau ada barang yang berpotensi membahayakan, lebih baik dibuang atau diserahkan ke petugas,” ujarnya.

Untuk barang yang ditemukan di area pribadi, biasanya pemilik mengakui. Namun jika ditemukan di ruang bersama, identifikasi menjadi lebih sulit.

Meski demikian, sanksi tetap diterapkan sesuai tingkat pelanggaran. Mulai dari teguran, pencatatan dalam register pelanggaran, hingga penempatan di sel khusus.

Pihak lapas juga mengingatkan keluarga warga binaan, agar tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang saat kunjungan.

Tindakan tersebut justru dapat merugikan warga binaan sendiri. Karena berpotensi menghambat proses integrasi dan hak-hak pembinaan mereka. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#senjata rakitan #razia #peredaran #ponsel #lapas tarakan