HARIAN RAKYAT KALTARA — Komitmen memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan dari balik jeruji kembali ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan.
Senin (23/2), jajaran petugas melakukan razia menyeluruh di kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan menyasar Kamar 21 Blok Delta. Razia ini sekaligus menjadi tindak lanjut 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan.
Pelaksanaan razia diawali dengan pengarahan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Minkamtib) kepada regu pengamanan.
Dalam arahannya, ditekankan agar seluruh petugas menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Warga binaan terlebih dahulu diarahkan keluar kamar dan berbaris secara tertib. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan secara teliti dan profesional.
Setelah itu, petugas menyisir seluruh bagian kamar, mulai dari kasur dan tempat tidur, loker pakaian, hingga peralatan makan yang digunakan sehari-hari.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Jupri menegaskan, razia bukan sekadar agenda rutin. Melainkan bentuk keseriusan institusi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
“Razia ini bukan hanya kegiatan seremonial. Tetapi bentuk komitmen nyata kami dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan maupun petugas,” tegas Jupri.
Menurutnya, penggeledahan kamar hunian merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat proses pembinaan.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan mempersempit ruang gerak masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
Jupri memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala maupun insidentil.
Pola ini diterapkan agar pengawasan internal semakin kuat. Serta mampu mendukung kebijakan nasional Pemasyarakatan dalam menciptakan sistem pembinaan yang aman, tertib, dan berintegritas.
“Lingkungan yang aman dan kondusif menjadi kunci keberhasilan pembinaan. Karena itu, kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun praktik penipuan di dalam lapas,” tukasnya.
Melalui langkah pengawasan yang konsisten dan terukur, Lapas Kelas II A Tarakan berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.
Upaya bersih-bersih Halinar ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi menuju tata kelola Lapas yang profesional dan akuntabel. (sas/uno)
Editor : Nurismi